Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 74 Tahun 2011

Pembentukan Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2010-2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK BAB III TATA KERJA BAB IV PEMBIAYAAN BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 74 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Manajemen Program Swasembada Daging Sapi/Kerbau Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2010-2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pasarwajo
Tanggal Penetapan
05 September 2011
Tanggal Pengundangan
06 September 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2011 /No. 74, LL 5 HLM
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton
Bidang
Halaman ini telah diakses 370 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan