STANDAR PELAYANAN PUBLIK
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2011/No. 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Temanggung, perlu menyusun Standar Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nornor 15
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Ternanggung Nomor 56 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar pelayanan publik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2011.
- 59 hal
|