Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN TIPE A PADA DINAS PERUMAHAAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Pemerintah Kabupaten diberikan wewenang untuk melaksanakan urusan dibidang lingkungan hidup
UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PermenLH No.6 Tahun 2009, Permen LHK No:P.74/MenLHK/Setjen/KUM.1/8/2016, Permendagri No.12 tahun 2017, Perda No.10 Tahun 2016, perda No.16 Tahun 2017, Perbup No.47 Tahun 2016, Perbup No.43 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan jabatan Fungsional, Tata Kerja; Eselonering; Pengangkatan Dalam jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
7 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Wonosobo No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
Mengubah :
PERDA Kab. Wonosobo No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/NO.15. TLD NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah sehingga terwujud Badan Usaha yang sehat dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Wonosobo, perlu penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan road map rencana penambahan modal disetor PT. BPD Jawa Tengah Tahun 2017-2020, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan rencana penyertaan modal Daerah sehingga perlu mengubahnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahhun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Prov. Daerah Tk.I Jateng No. 9 Tahun 1993; Perda Prov. Daerah Tk. IJateng No. 6 Tahun 1999; Perda Prov. Jateng No.19 Tahun 2002; Perda Prov. Jateng No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Wonosobo No. 21 Tahun 2002; Perda Kab. Wonosobo No. 13 Tahun 2007, Perda Kab. Wonosobo No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Wonosobo No. 10 tahun 2011.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kab. Wonosobo No. 10 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo pada BUMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah
2. Ketentuan Pasal 7 diubah
3. Ketentuan Pasal 8 diubah
Penjelasan : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Publikasi Melalui Media Cetak dan Media Siber di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara senantiasa
dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam
menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang
sangat cepat, serta mampu berfungsi sebagai jembatan
untuk membangun suasana kondusif. dengan publiknya
melalui proses komunikasi yang baik
b. bahwa Pemerintah merubah pendekatan dalam hubungan
dengan media massa, sehingga perlu dilakukan penataan
dan penyusunan pedoman dan tata cara pelaksanaan
kerjasama kemitraan publikasi melalui media cetak dan
media siber di lingkungan pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman dan tata cara pelaksanaan
kerjasama kemitraan publikasi melalui media cetak dan media siber dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 166,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3887);
2. Undang -undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor
144, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339)
3. Undang-undang Nomor 11 Tabun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tabun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang
keterbukaan Informasi Publik (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
5. Undang-undang Nomor 12 Tabun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintab Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2014 Nomor 2244, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubab terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tabun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5B, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 200B
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
B. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
Nomor PER/12/M.PAN/OB Tahun 2007 tentang Pedoman
Umum Hubungan Masyarakat di lingkungan Instansi
Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III SASARAN DAN HASIL KERJASAMA,
BAB IV TEMA DAN ASAS
BAB V PERSYARATAN,
BAB VI MEKANISME DAN TEKNIS PENGAJUAN KERJASAMA,
BAB VII KETENTUAN SANKSI,
BAB IX PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN SEGAR DAN PANGAN OLAHAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2O17 tentang Pengawasan Keamalan Pangan Segar dan Pangan Olahan perlu adanya pembinaan dan pengawasan peredaran pangan dalam lingkup Kabupaten Toraja Utara, serta sebagai pembinaan dan pengawasan pangan segar dan pangan olahan diperlukan petunjuk teknis tata cara pembinaan dan pengawasan secara sistematis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pengawasan Keamanan Pangan Segar dan Pangan Olahan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2Ol2 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 536O); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizii Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44241; Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar dan Pangan Olahan (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2017 Nomor 20),
Pedoman pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar dan pangan olahan di masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
11 Halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018
pengesahan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2018/ No. 725
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PENGESAHAN PENDAPATAN DAN BELANJA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai pertanggungjawaban pendapatan dan/ atau belanja dari penerimaan pendapatan asli daerah diluar pajak daerah yang digunakan langsung oleh Rumah Sakit Umum Daerah Langsa yang menerpakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah, perlu mengatur mekanisme pengesahan pendapatan dan belanja rumah sakit umum daerah Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-30/PB/2011; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Walikota Langsa Nomor 16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pendapatan BLUD RSUD; BAB IV P enerbitan dan Penyampaian SP3B RSUD; BAB V Penerbitan dan Pengeluaran SP2B RSUD; BAB VI Ralat SP3B RSUD; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 15 Tahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBAK TA 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Lebak Tahun anggran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 15 Th 2015; Permendagri No 15 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Permendagri No 22 Th 2018; Perda Kabupaten Lebak No 5 Th 2005; Perda Kab Lebak No 19 Th 2008.
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
hasil pajak daerah dan retribusi daerah - tata cara pengalokasian dan penyaluran
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi amanat Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari;
b. bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah, perlu dilakukan optimalisasi kegiatan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah ditingkat nagari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata CaranPengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari perlu diubah untuk kedua kalinya;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; dan PP Nomor 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan bupati ini mengubah Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Agam Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari diubah untuk kedua kalinya yaitu : ketentuan Pasal 14, dan ketentuan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati Agam Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Agam Nomor 45 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Nagari
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 15 Tahun 2018
PERUBAHAN - PERATURAN - RETRIBUSI - PERIZINAN - TERTENTU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 18 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah adanya pelimpahan sebagian
wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi, maka objek
retribusi kegiatan usaha perikanan tangkap menjadi
wewenang provinsi. Berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan mengatur
mengenai angkutan umum yang menyelenggarakan
angkutan orang dan/atau barang wajib memiliki: izin
penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek, izin
penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, dan
izin penyelenggaraan barang khusus, sehingga perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 30 Tahun 2012; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 49 Tahun 2014; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 15 Tahun 2016; PERMEN KELAUTAN & PERIKANAN No. 37 Tahun 2016; PERDAKOT PKP No. 13 Tahun 2016; PERDAKOT PKP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu yang diubah, yaitu: ketentuan angka 1, angka 2, angka 5, angka 31 Pasal 1 diubah, dan ketentuan Pasal 1 angka 32, angka 34, dan
angka 35 dihapus; di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1(satu) pasal,
yakni Pasal 6A; Ketentuan Pasal 7 diubah; ketentuan Pasal 20 diubah; ketentuan Pasal 21 diubah; dan di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 21A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat