Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penyelesaian kerugian daerah sebagai akibat kelalaian dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh bendahara, pegawai bukan bendahara, pejabat lainnya dan pihak manapun harus diselesaikan dan/atau ditagih kembali agar kerugian daerah dapat dikembalikan;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka perlu mengatur tata cara tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Runag Lingkup;
c. Majelis Pertimbangan;
d. Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan;
e. Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
f. Kedaluwarsa;
g. Penghapusan dan Penghentian;
h. Penyetoran;
i. Pelaporan;
j. Sanksi;
k. Ketentuan Lain-Lain;
l. Ketentuan Peralihan;
m. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2012.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta mencegah dini terjadinya komplikasi baik dalam persalinan ataupun masa nifas, maka Pemerintah Kabupaten Pidie menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan;
-Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Pidie
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003. UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 36 Tahun 2014, PP Nomor 38 Tahun 2007, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkeu Nomor 190/PMK.05/2012, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Permenkes Nomor 43 Tahun 2016, Permenkes Nomor 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sasaran dan Tujuan Jampersal, BAB III penyelenggara Jampersal, BAB IV Mekanisme Pelaksanaan Jampersal, BB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2023
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - ASAHAN - NOMOR - 84 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya terdiri atas Penggajian Formasi PPPK, Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum, berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan Nomor 556/478-Disporapar/2023 tanggal 12 Mei 2023 perihal Permohonan Untuk Perubahan Komponen Rincian Sub Kegiatan, berdasarkan surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Nomor 900/303 tanggal 3 Mei 2023 perihal Penyampaian Usulan Pergeseran Kegiatan DAK BOPPA TA. 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023 Nomor 12) sepanjang mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa guna pedoman penyusunan rencana kerja dan
anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja
dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan
kegiatan belanja Daerah, maka sesuai ketentuan Pasal
47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menyusun Analisis Standar Belanja
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Standar Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 81 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis ASB
Bab IV ASB Fisik
Bab V ASB Non Fisik
Bab VI Penerapan ASB
Bab VII Pengendalian dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan penganggaran DAK
Non Fisik dan pengalihan kegiatan Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 maka perlu
diadakan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
mengubah Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
jumlah 8 halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH INCHE ABDUL MOEIS KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 116 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dimana BLUD menyelenggarakan akuntansi dan laporan keuangan sertamengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikotatentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan AkuntansiBadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Kota Samarinda;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 352) Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Badan Layanan Umum Daerah adalah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang menerapkan pola pengelolaan keuanganBadan Layanan Umum Daerah dan dibentuk untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Laporan Keuangan adalah laporan pertanggungjawaban RSUD I.A Moeis Kota Samarinda yang terdiri atas Laporan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran dan catatan atas laporan Keuangan. Akuntansi adalah proses pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran, penginterpretasian transaksi dan kejadian yang diukur dengan satuan moneter serta penyajian laporan. Belanja adalah semua pengeluaran dari rekeing kas yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tida k akan diperoleh pembayarannya kembali oleh RSUD I.A Moeis Kota Samarinda sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri
ABSTRAK:
Dalam upaya penyediaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar, pendidikan khusus dan satuan pendidikan menengah, pemerintah telah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus non fisik dan menjadi bagian dari dana transfer ke daerah. Dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan ketentuan BAB I huruf A angka 2.d Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah mempunyai kewenangan menetapkan kebijakan terkait Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 201 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI PANGANDARAN NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat