penjabaran APBD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyempurnaan penganggaran DAK
Non Fisik dan pengalihan kegiatan Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 maka perlu
diadakan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- peraturan ini mengatur mengenai penetapan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
- mengubah Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
- jumlah 8 halaman
|