peraturan ini mengatur mengenai penetapan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 45 Tahun 2015 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat