Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
Peraturan Walikota Surakarta Nomor
27-J Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tata Kerja dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan, khusus pada
ketentuan yang mengatur UPT Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Tugas, Fungsi dan Wewenang
Bab V Susunan Organisasi
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-J Tahun 2016 dicabut.
19 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BERUPA BUNGA/DENDA
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
YANG TERUTANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak
untuk melunasi pajak terutang pada situasi dan
kondisi pemulihan perekonomian akibat Covid-
19 yang telah terjadi dan sebagai upaya
peningkatan penenmaan Pendapatan Asli
Daerah, diperlukan instrument kebijakan di
bidang perpajakan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah,
Kepala Daerah diberi wewenang untuk
mengurangkan atau menghapuskan sanksi
administrasi berupa bunga/ denda dan kenaikan
pajak yang terutang menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 Pajak Daerah; 4. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 2 Tahun
2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Bumi clan Bangunan; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 16.1
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembetulan,
Pembatalan, Pengurangan Ketetapan,
Pembebasan dan Penghapusan a tau
Pegurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Mengatur tentang penghapusan sanksi
administrasi berupa bunga/ denda PBB-P2 yang
terutang di Kabupaten Lamongan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022
ketentuan mengenai Standar Proses yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Din
ketentuan mengenai Standar Proses yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 16, BN.2022/No.383, https://jdih.kemdikbud.go.id/: 18 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh pemerintah kabupaten maluku barat daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Respon Cepat Pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, sehingga dalam pelaksanaannya
harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka menunjang terwujudnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perlu dibangun suatu sistem layanan tindak cepat terhadap aduan masyarakat sehingga memberikan jaminan kenyamanan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Respon Cepat Pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Sistem Respon Cepat Pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Sistem Respon Cepat; dan
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2022
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 44 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 434
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman
nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan
Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kab/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1330);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan;
d. Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan;
e. Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan;
f. Bidang Keamanan Pangan;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 16; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyerderhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Sidoarjo No 6 Tahun 2018.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Rincian Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo beserta perubahannya, melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Kepala Perangkat Daerah sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021
Nomor 47), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2022
FORMASI DAN HASIL ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Formasi dan Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan struktur organisasi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu
dilakukan pembaharuan formasi pegawai dan uraian
analisa jabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkan
pegawai negeri sipil yang profesional, berdaya guna dan
berhasil guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Formasi dan Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Darah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 91 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 92 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 93 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 110 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 111 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 112 Tahun 2021; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 113 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 114 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 115 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 116 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 117 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 118 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 123 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 125 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 156 Tahun 2021; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 157 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 158 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 159 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 161 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 162 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 163 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 164 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 165 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 166 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 167 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 168 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 169 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 170 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 171 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 172 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 173 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 174 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 175 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 176 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 177 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 178 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Formasi dan Hasil Analisis Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Jumlah halaman: 15 HLM; Lampiran: 182+ HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat