Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
: a. bahwa hari jadi daerah pada hakekatnya merupakan
awal pelaksanaan dan rnulai berjalannya pemerintahan
dan kegiatan pembangunan daerah, selain itu penetapan
Hari Jadi sangat penting dilakukan sebagai wujud
eksistensi dan jati diri suatu daerah yang juga berperan
sebagai faktor integrasi komponen masyarakat dan
motivasi bagi peningkatan pembangunan daerah secara
berkelanjutan, dan pembangunan nasional guna
mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera;
b. bahwa dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat di
wilayah Kabupaten Banyumas terhadap kebenaran
sejarah berdirinya Kabupaten Banyumas, dipandang
perlu untuk menetapkan Hari Jadi Kabupaten Banyumas
sesuai dengan fakta sejarah yang benar;
c. bahwa berdasarkan catatan sejarah, Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 Tahun
1990 tentang Hari Jadi Kabupaten Banyumas (Lembaran
Daerah Seri D Nomor 4 Tahun 1990) yang menetapkan
tanggal 6 April 1582 sebagai hari jadi Kabupaten
Banyumas, dipandang tidak sesuai dengan kenyataan
sejarah yang benar, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi
Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai penetapan tanggal 22 Februari 1571 sebagai Hari Jadi Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 2 Tahun 1990
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Seruyan No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Diseasi 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; eraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019.
Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati Seruyan
Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2020
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN HYGIENE SANITASI USAHA RUMAH MAKAN, RESTORAN DAN JASABOGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7, Pasal 8, Pasal
10 dan Pasal 11 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1096/MENKES/VI 2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga,
maka perlu mengatur Pembinaan Dan Pengawasan Hygiene
Sanitasi Usaha Rumah Makan, Restoran Dan Jasaboga,
dengan Peraturan Bupati
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/MENKES/VI 2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasaboga.
Mengatur pendirian usaha jasa boga dengan syarat Usaha Rumah Makan, Restoran dan jasaboga harus memiliki rekomendasi laik hygiene sanitasi dari Dinas Kesehatan berdasarkan pemeriksaan contoh makanan dan inspeksi sanitasi. Mengatur sarana dan prasarana standar untuk menjaga kesehatan konsumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin obyektifitas dan transparansi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil masuk atau mutasi Pegawai Negeri Sipil keluar dan mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, dipandang perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 647);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antar Kabupaten/Kota Antar Provinsi, dan Antar Provinsi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1034);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
7. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian tugas dan ijin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 391);
9. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93). Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 152);
11. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nomor 36);
Perubahan Peraturan Bupati Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2017
penyediaan - penyerahan - prasarana - sarana - utilitas - perumahan - permukiman - dari - pengembang - kepada - pemerintah - kota
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2017/220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN, PENYERAHAN PRASARANA SARANA UTILITAS PERUMAHAN PERMUKIMAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH KOTA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana sarana dan utilitas wujud dari fungsi pemerintah dibidang publik Perda maka perlu menetapkan Perda cimahi tentang Penyediaan, Penyerahan, Prasarana, Sarana Utilitas Perumahan Permukiman Dari Pengembang KPd Pemerintah Kota.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberrapa kali terakhir denmgan UU No. 9 Tahun 2015; PP no. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP no. 27 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2014; Permemdagri No. 9 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Perda Kota cimahi No. 6 Tahun 2011; Perda Kota Cimahi No. 4 Tahun 2012; Perda Kota cimahi No. 2 Tahun 2015.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tenatang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Prinsip, Perumahan Dan Permukiman, Penyediaan PSU, Bentuk Penyediaan PSU, Persentase Penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas, Penyediaan Sarana Tempat Pemakaman Umum, Penyediaan Sarana Peribadatan, Pembangunan Prasarana Dan utilitas, Penyerahan PSU, Tim Verifikasi, Pengelilaan PSU, Pemanfataan, Pemeliharaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Sansksi Adminsitrstif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda
penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran
strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga pemerintah
daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk
melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam
penyelenggaraan perlindungan anak di daerah melalui
pembangunan kabupaten layak anak; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota
Layak Anak, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kabupaten
Purworejo Layak Anak perlu diubah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10
Tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak
memerlukan penyempurnaan untuk menampung
kebutuhan hukum masyarakat mengenai peningkatan
penyelenggaraan Kabupaten Purworejo Layak Anak
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kabupaten
Purworejo Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 4, angka 9 dan angka 10 Pasal 1, penghapusan angka 5 dan angka 15 Pasal 1, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan pasal 20, perubahan Pasal 22, perubahan pasal 23, penambahan ayat (3) Pasal 37, perubahan Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Peraturan Daerah Purworejo Nomor 10 Tahun 2014 diubah.
96 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 Pasal 12 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 121 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 27/PRT/M/2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Ksdp Spam; Bab IV Sistematika; Bab V Jangka Waktu; Bab VI Pelaksanaan; Bab VII Pemantauan Dan Evaluasi; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
52 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, - LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan E-Government.
ABSTRAK:
Penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satunya melalui penyelenggaraan e-government.
Penyelenggaraan e-government diyakini akan berbanding lurus dengan efisiensi dan efektivitas pemerintahan sehingga hal itu akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan pemerintahan adalah pra-kondisi niscaya dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Dengan pengertian ini maka keterbukaan pemerintahan akan memudahkan pengawasan oleh rakyat terhadap pemerintahnya sehingga dapat mendorong proses akuntabilitas pemerintahan semakin lebih baik.
Oleh karena itu pengaturan tentang penyelenggaraan e-government dalam pemerintahan daerah ini memiliki tujuan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, mengoptimalkan kualitas pelayanan publik atau pemerintahan kepada masyarakat dan mempermudah sinergi antar-instansi pemerintah daerah. Pengaturan tentang penyelenggaraan e-government diharapkan mampu mendorong akuntabilitas pemerintahan menjadi semakin lebih baik karena keterbukaan pemerintahan akan memudahkan pengawasan rakyat terhadap pemerintahnya.
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi kewajiban daerah dalam penyelenggaraan e-government, infrastruktur e-government, aplikasi e-government, data dan informasi dalam rangka e-government, sumber daya manusia dan tata kelola e-government, pembiayaan, serta pembinaan dan pengawasan dalam rangka penyelenggaraan e-government.
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan berbasis sistem elektronik (e-government);
b. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis sistem elektronik (e-government) merupakan salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang komunikasi dan informatika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan E-Government;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 2);
- Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Salatiga Nomor 9);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. BAB I KETENTUAN UMUM terdiri dari 4 (empat) Pasal
Pasal 1 Ketentuan Umum, Pasal 2 Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah, dan Pasal 3 Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah, Pasal 4 asas ditetapkannya perda yaitu keterbukaan; efisiensi; dan efektivitas.
2. BAB II KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH terdiri dari 2 (dua) Pasal,
3. BAB III INFRASTRUKTUR terdiri dari 6 (enam) Pasal.
4. BAB IV APLIKASI terdiri dari 4 (emapat) Pasal.
5. BAB V DATA DAN INFORMASI terdiri dari 3 (tiga) Pasal.
6. BAB VI SUMBER DAYA MANUSIA DAN TATA KELOLA terdiri dari 2 (dua) Pasal.
7. BAB VII PEMBIAYAAN terdiri dari 2 (dua) Pasal.
8. BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN terdiri dari 2 (dua) Pasal.
9. BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF terdiri dari 1 (satu) Pasal.
10. BAB X KETENTUAN PENUTUP terdiri dari 1 (satu) Pasal.
Pasal 28 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu aturan yang menetapkan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.12 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
Yang di cabut : Perda No.27 Tahun 2000
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat