Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.14/VIIPKH/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjam Pakai Kawasan Hutan Yang Dilimpahkan Dari Menteri Kehutanan Kepada Gubernur, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.5/VII-PKH/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Yang Dilimpahkan Menteri Kehutanan Kepada Gubernur, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2014; Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.5/VII-PKH/2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni mengenai Perum Perhutani merupakan Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Tengah, permohonan izin, persyaratan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan, mekanisme permohonan, persetujuan prinsip penggunaan kawasan hutan, persyaratan calon lahan kompensansi, kwwajiban calon lahan kompensansi, penunjukan lahan kompensansi, jangka waktu penilaian, kewajiban pemegang izin, pemohonan perpanjangan, monitoring dan evaluasi, dan Bab V tentang pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 diubah
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 70 Tahun 2014
Kehutanan dan PerkebunanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal
12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan, dan Kehutanan menyebutkan bahwa
Komisi Penyuluhan Provinsi ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a,
maka Pembentukan Komisi Penyuluhan
Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2009 perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pembentukan Komisi
Penyuluhan Pertanian dan Perikanan
Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembetukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 2006
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4660);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembangian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda
dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 12);
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
67 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok
dan Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Prov.Sultra.
9. Statuta Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional
Tahun 2009
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 56 Tahun 2014
rencana kehutanan tingkat provinsi gorontalo tahun 2013-2032
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2014/NO.56
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2032
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2011 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2011-2030.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.47 Tahun 2009; Perda No.12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.40/Menhut/II/2010; Peraturan Menteri Kehutanan No.49/Menhut/II/2011; Peraturan Menteri Kehutanan No. P.1/Menhut/II/2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2013-20132 termasuk didalamnya mengatur tentang Rencana Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 41 Tahun 2014
PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI DALAM USAHA PERKEBUNAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, LD.2014/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi Dalam Usaha Perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990;
-Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011;
-PERENCANAAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PELAKSANAAN KEGIATAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PELAPORAN DAN PEMBINAAN PENGELOLAAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
-PENGAWASAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN BERNILAI KONSERVASI TINGGI;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kehutanan Provinsi Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
perencanaan kehutanan memegang peranan penting, karena merupakan fungsi pertama dalam pengurusan hutan yang menentukan keberhasilan pencapaian tujuan.
dasar hukum: UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.61 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.27/MENHUTII/2006; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.42/MENHUTII/2010; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.49/MENHUTII/2011; Peraturan Menteri Kehutanan No.P.1/MENHUTII/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014; Perda No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai sistematika RKPT, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERLINDUNGAN HUTAN SEPANJANG AREAL PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN PARLILITAN - BATU GAJAH - BATAS PAKPAK BHARAT PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI TERBATAS ATAS NAMA GUBERNUR SUMATERA UTARA DI KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2014
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka efektivitas pengendalian pemanfaatan hasil hutan serta optimalisasi pengelolaan Kebun Raya Baturraden dan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa pasal yaitu mengenai ketentuan umum, pembagian UPT, pemisahan Bab III dan Bab IV menjadi Bab IIIA tentang balai konservasi tumbuhan kebun raya baturaden, dan perubahan Bab IV tentang balai taman hutan raya K.G.P.A.A. Mangkuagaro I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 12 Tahun 2014
KEMITRAAN USAHA PERKEBUNAN DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kemitraan Usaha Perkebunan Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
-Pemerintah Daerah dalam merencanakan pembangunan perkebunan terkait tentang kemitraan usaha perkebunan;
-kemitraan usaha perkebunan dilakukan untuk pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, menjamin ketersediaan bahan baku, terbentuknya harga pasar yang wajar, mencegah terjadinya konflik serta menjamin keberlanjutan usaha perkebunan.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
-Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-undang Nomor 20 tahun 2008;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2013;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 60/Kpts/ KB.510/2/1998;
-Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil Nomor 73/Kpts/KB.510/2/1998 dan Nomor 01/SKB/M/II/1998;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/Permentan/OT.14/7/2006;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013.
-PERENCANAAN;
-BENTUK DAN POLA;
-TATA CARA KEMITRAAN USAHA PERKEBUNAN;
-PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN;
-SANKSI;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2014
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PERBENIHAN DAN PROTEKSI TANAMAN PERKEBUNAN PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45A ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat mencantumkan adanya Unit Pelaksana Teknis Dinas. Dengan meningkatnya beban tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang Perkebunan Provinsi Papua Barat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas berupa Balai Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimanaa telah diubah dengan Undang- undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimanaa telah diubah dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimanaa telah diubah dengan Undang- undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 56/KEP/MK.WASPAN/9/1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja balai perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 66 Tahun 2013
PEDOMAN VERIFIKASI PERMOHONAN HAK PENGELOLAAN HUTAN DESA
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, LD.2013/66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Verivikasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut-II/2008 tentang Hutan Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.53/Menhut-II/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut-II/2008 tentang Hutan Desa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Verifikasi Permohonan Hak
Pengelolaan Hutan Desa
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
-Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002;
-Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2008;
-Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.43/Menhut-II/2012.
-TATA CARA PERMOHONAN HAK PENGELOLAN HUTAN DESA;
-PEMBENTUKAN TUGAS DAN TATA KERJA TIM VERIFIKASI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat