Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 66 Tahun 2013

Pedoman Verivikasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-TATA CARA PERMOHONAN HAK PENGELOLAN HUTAN DESA; -PEMBENTUKAN TUGAS DAN TATA KERJA TIM VERIFIKASI.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Verivikasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
24 September 2013
Tanggal Pengundangan
24 September 2013
Tanggal Berlaku
24 September 2013
Sumber
LD.2013/66
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan