Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (P-RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2015, agar dokumen perencanaan daerah periode 1 (satu) tahun dapat berjalan berkesinambungan searah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, perlu mengatur dan menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbedaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor
4575) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
18. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember tahun
2010–2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor
8);
21. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jember tahun 2005–2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 2);
P-RKPD Tahun 2015 merupakan Dokumen Perubahan Perencanaan Pembangunan Kabupaten dalam jangka waktu sejak diundangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
P-RKPD Kabupaten Tahun 2015 merupakan pedoman :
a. bagi SKPD dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja SKPD; dan
b. untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Kabupaten Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA PEKON SETIAP PEKON YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil berupa pemberian tambahan penghasilan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan, Syarat Permintaan Pembayaran, Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
12 halaman dan Penjelasan 5 (Lima) Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
Mengubah Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 24 Tahun 2015
TATA CARA PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa rangka meningkatkan keterpaduan sistem perencanaan dan penganggaran kebutuhan barang milik daerah perlu mengatur tata cara perencanaan dan penganggaran kebutuhan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Perencanaan dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik
Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan kebutuhan barang milik daerah, penganggaran kebutuhan barang milik daerah, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2015.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BANGUNAN REKLAME
ABSTRAK:
Dalam upaya lebih melindungi ketertiban umum, menciptakan keindahan kota dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemasangan reklame di dalam dan di luar ruang yang sesuai dengan estetika, serasi dengan lingkungan dan perkembangan kota saat ini serta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat, maka diperlukan penataan terhadap bangunan reklame.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2013; PermenPU No. 20 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2015.
Perwali ini mengatur mengenai Bangunan Reklame, meliputi: Perizinan dan Penataan Reklame; Penyelenggaraan Bangunan Reklame; Tata Cara Permohonan Izin; Kewajiban; Larangan; Pencabutan Izin; Penutupan dan Pembongkaran Reklame;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2015.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Perwali Jambi Nomor 40 Tahun 2009 tentang Bangunan Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
IMB reklame yang telah dikeluarkan berdasarkan Perwali Nomor 40 Tahun 2009 tentang Bangunan Reklame masih tetap berlaku sampai berakhirnya masa berlakunya izin.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rinian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 telah ditetapkan Dana Desa untuk Kabupaten Brebes; b. bahwa Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibagi dan ditetapkan rinciannya untuk setiap desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan umum Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2015
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantaeng
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2014.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Dokumentasi dan Informasi Hukum|133
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran RI Negara Nomor
5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara RI
Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4416) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Stándar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 49, Tambahan lembaran Negara RI Nomor
4503) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4576) ;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5272) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar. Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4585) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4614) ;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Dokumentasi dan Informasi Hukum|134
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebaigaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Tahun 2013
No.8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran
Daerah Tahun 2014 Nomor 4);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
(Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 6 );
25. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 33 Tahun 2013 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor
190) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Bantaeng Nomor 25 Tahun 2014 (Berita Daerah
Tahun 2014 Nomor 153).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2015.
NOMOR 24 TAHUN 2015
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2015
HARGA ECERAN TERTINGGI LIQUEFIED PETROLIUM GAS 3 KILOGRAM DI KABUPATEN TANA T.O. RAJA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA ECERAN TERTINGGI
LIQUEFIDD PETROLIUM GAS 3 KILOGRAM ,
DI KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian usaha dan pcrlindungan konsumen Liquefied Petroleum Gas
3 Kilogram untuk_ rumah tangga dan usaha mikro
akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, maka dipandang perlu menetapkan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram di Kabupaten
Tana Toraja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu sebagaimana menetapkan
Peraturan Bupati tentang Harga Ececan Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram di Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan Daerah-daerah Tinglat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembarap Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Kebijakan Energi Nasional;
11. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Tabung Gas Elpiji 3 Kg;.
12. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2005 tentang Persyaratan dan Pedoman Pelaksanaan Izin Usaha Dalam Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi;
13. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2005 tentang Standard dan Mutu (Spesifikasi) serta Pengawasan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, Bahan Bakar Lain, LPG, LNG dan
Hasil Olahan yang Dipasarkan di Dalam Negeri;
14.Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum
Gas Tabung 3 Kilogram;
15. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tata Cara Perlindungan Konsumen pada Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi;
16. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga clan Usaha Mikro;
17. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Elpiji;
18. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18788/ 10/DJM.0/2010 Tahun 2010 tentang Kegiatan Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg;
19. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011 dan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan 6
Pengawasan · Pendistribusian Tertutup Liquefied
Petroleum Gas Tertentu di daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan ,Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 694);
21. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak;
22. Peraturan Daerah Kabupaten ,!ana Toraja Nomor 3
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
24. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 Kilogram di Provinsi Sulawesi Selatan;
1. KETENTUAN UMUM
2. HARGA ECERAN TERTINGGI
3. KEWAJIBAN AGEN DAN PANGKALAN
4. SANKSI
5. PENGAWASAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2015.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat