P-RKPD Tahun 2015 merupakan Dokumen Perubahan Perencanaan Pembangunan Kabupaten dalam jangka waktu sejak diundangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. P-RKPD Kabupaten Tahun 2015 merupakan pedoman : a. bagi SKPD dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja SKPD; dan b. untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Kabupaten Tahun 2015.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat