Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2015

HARGA ECERAN TERTINGGI LIQUEFIDD PETROLIUM GAS 3 KILOGRAM , DI KABUPATEN TANA TORAJA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM 2. HARGA ECERAN TERTINGGI 3. KEWAJIBAN AGEN DAN PANGKALAN 4. SANKSI 5. PENGAWASAN 6. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2015 tentang HARGA ECERAN TERTINGGI LIQUEFIDD PETROLIUM GAS 3 KILOGRAM , DI KABUPATEN TANA TORAJA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/NO.24
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan