Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan dan/atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, maka dipandang perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
b. bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagiamana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Surat Keputusan Pimpinan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2006.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2006.
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Periode Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanyan kegiatan yang memerlukan
dana cukup besar dan dibutuhkan waktu lebih dari satu tahun
anggaran dalam penyediaan dananya, maka untuk kelancaran
kegiatan itu perlu penyediaan dana yang dilakukan secara bertahap
melalui pembentukan Dana Cadangan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2006
b. Bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan
Dana Cadangan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2006
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1Tahun 2006
1. Dana Cadangan Daerah pada ayat (1)
2.Pasal 2 Dana Cadangan tersebut pada pasal 1 ayat (1) dapat dipergunakan setelah Peraturan
Daerah ini diundangkan serta di rancang dalam Belanja Daerah
3.Pasal 3 a Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung No 6 Tahun 2006
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
A. Bahwa Sehubungan Dengan Telah Berakhirnya Tahun Anggaran 2005, Perlu Dilakukan Perhitungan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah; B. Bahwa Hasil Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000.
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Sebagai Berikut : a. Pendapatan; b. Belanja; c. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2005.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk melaksanakan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) perlu disusun prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah disepakati antara Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan telah dituangkan dalam Dokumen Arah Kebijakan Umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perubahan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 124/PMK. 02/2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjaa Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2006.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah berakhirnya TA 2005 perlu dilakukan perhitungan terhadap APBD; bahwa hasil perhitungan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1994; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP no 7 Tahun 1986; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2003; PP No 37 Tahun 2005; Perpres No 74 Tahun 2005; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 11 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 3 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 4 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 5 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 6 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 7 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2005; Perda Kota Tegal No 9 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD TA 2005 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005 perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.104 Tahun 2000, PP No.107 Tahun 2000, PP No.108 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Kepres No.1 Tahun 2003, Kepres No.8 Tahun 2003, Kemendagri No.29 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2001, Perda No.6 Tahun 2003, Perda No.3 Tahun 2005, Perda No.11 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 Yang terdiri dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
Peraturan ini memiliki 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan Pemerintah dan atau Pemda yang bersifat Strategis/terjadi kebutuhan yang mendesak, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Prov. Jambi TA 2006.
UU No. 61 Tahun 1985; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebabaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP 37 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Kepmendagri 29 Tahun 2002; Perda Prov. Jambi No. 2 Tahun 2005; Perda Prov. Jambi No. 1 Tahun 2006; Keputusan DPRD Prov. Jambi No. 13 Tahun 2002; Keputusan DPRD Prov. Jambi No. 11 Tahun 2006.
Perda ini mengatur tentang Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2006.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab. Purwakarta Tahun 2006 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 6 Tahun 2006
APBD - Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. Sehubungan dengan telah berakhirnya TA 2005, perlu dilakukan Perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2005.
UU No. 64 Tahun 1959;
UU No. 12 Tahun 1985;
UU No. 18 Tahun 1997;
UU No. 21 Tahun 1997;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 104 Tahun 2000;
PP No. 107 Tahun 2000;
PP No. 108 Tahun 2000;
PP No. 109 Tahun 2000;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 65 Tahun 2001;
PP No. 66 Tahun 2001;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
Kep Mendagri No. 29 Tahun 2002;
PERDA Provinsi NTB No. 7 Tahun 2003;
PERDA Provinsi NTB No. 8 Tahun 2003;
PERDA Provinsi NTB No. 2 Tahun 2005;
PERDA Provinsi NTB No. 4 Tahun 2005;
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 beserta rinciannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/Seri.A Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2005 telah berakhir pada tanggal
31 Desember 2005, sehingga perlu dilakukan Perhitungan
terhadap Anggaran dan Belanja Daerah;
b. bahwa hasil Perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2005
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1991; Undang-undang · Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No. 8
Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 108 tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerlntah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daetah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 01 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2006; Nota Kesepakatan Penyusunan Arab dan Kebijakan Umum
APBD serta Strategi dan Prioritas APBD Kabupaten
Wonosobo Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2006.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat