Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota yang Mengatur Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 245 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rancangan Perda kabupaten/kota yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus mendapat evaluasi Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota;
Bahwa dalam rangka melaksanakan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diperlukan pedoman yang mengatur tata cara evaluasi
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Materi Pokok: Harmonisasi dan sinkronisasi rancangan produk hukum daerah kabupaten/kota yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, agar tidak bertentangan dengan:
1. ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
2. kepentingan umum;
3. RPJMD; dan/atau
4. RKPD serta KUA dan PPAS.
Rancangan produk hukum daerah kabupaten/kota yang mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah meliputi:
a. Raperda APBD;
b. Raperkada penjabaran APBD;
c. Raperda Perubahan APBD;
d. Raperkada Penjabaran Perubahan APBD;
e. Raperda LPJ APBD; dan
f. Raperkada Penjabaran LPJ APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 tahun 2018 Tentang Koordinasi Lintas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Keria Sekertariat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah menyesuaikan
Nomenklatur dan Unit Kelja Sekertariat di Lingkungan
Sekretariat Daerah sehingga Peraturan Bupati Rembang
Nomor 52 Tahun 2018 tentang Koodinasi Lintas Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam hunrf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52
Tahun 2018 tentang Koodinasi Lintas Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimna telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Rembang No. 52 tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bupati Rembang
Nomor 52 Tahun 2018 tentang Koodinasi Lintas Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 54) diubah,
sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 4. Ketentuan pasal 8 diubah; 5. Ketentuan pasal 8 diubah.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 39 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, maka kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya perlu diatur dengan Peraturan Walikota;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 239 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
bahwa untuk keseragaman Pengaturan.Pengukuran dan Pelaporan
dipandang perlu untuk merubah ketentuan dalam Lampiran 2 point
2 angka 1 dan angka 3 );
bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana hurup a dan
hurup b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2013.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon bagi Unit Kerja / Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penggantian pembayaran rekening telepon bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi unit Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian nomor telepon pada kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya sehubungan dengan adanya pemindahan lokasi kantor, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 18 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12);
8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
9. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 68).
Ketentuan Pasal 3 huruf f dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 68) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka dalam
rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal,
dipandang perlu adanya tugas pokok, fungsi dan tata
ked a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota
Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan,Tugas Pokok Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2019
ArsipKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Agama, Urusan pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Urusan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan SuratKepala Arsip Nasional Republik IndonesiaNomor B-PK.02.09/77/2019 tanggal 24 Mei 2019 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara serta SubstantifPemerintah Daerah Kabupaten Brebes,perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; JRA; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini,maka Keputusan Bupati Brebes Nomor 045/ 00339 Tahun 1994 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Brebes dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 39 Tahun 2017
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran KompensasiKelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3), Pasal 22 ayat (4), Pasal 27 ayat (6), dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan, Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 18 Tahun 2017, Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Rembang Nomor 13 Tahun 2006, Perda Rembang Nomor 2 Tahun 2008, Perda Rembang Nomor 2 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai besaran biaya pemeriksaan kesehatan, satuan harga pakaian dinas dan atribut, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 38) sepanjang mengatur tentang standar harga pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD, besaran honor tenaga ahli fraksi DPRD, honorarium tenaga ahli untuk kelompok pakar/ tim ahli DPRD serta Peraturan Bupati Rembang Nomor 75 Tahun 2016 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 75), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 39 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Paisal 4 PP No. 18 Tahun 201 6 tentang Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2012; UU No.23 tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, UPT, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 30 Halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat