perubahan-perbup-koordinasi-lintas-perangkat-daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 tahun 2018 Tentang Koordinasi Lintas Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Keria Sekertariat Daerah Provinsi
dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah menyesuaikan
Nomenklatur dan Unit Kelja Sekertariat di Lingkungan
Sekretariat Daerah sehingga Peraturan Bupati Rembang
Nomor 52 Tahun 2018 tentang Koodinasi Lintas Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam hunrf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 52
Tahun 2018 tentang Koodinasi Lintas Organisasi Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2016 sebagaimna telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 52 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup. Rembang No. 52 tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bupati Rembang
Nomor 52 Tahun 2018 tentang Koodinasi Lintas Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 54) diubah,
sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah; 2. Ketentuan Pasal 6 diubah; 4. Ketentuan pasal 8 diubah; 5. Ketentuan pasal 8 diubah.
- 5
|