Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT, JAMINAN PERSALINAN DAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH DI UNIT PELAKSANAAN TEKNIS PUSKESMAS DAN JARINGANNYA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2013
AsuransiKesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Rembang No. 47 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2013/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan
Daerah jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa
Tengah; b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010
tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan
Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tantang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844)
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010
tentang Petunjuk Peraturan Daerah jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2011
tentang PenyelenggaraanPelayanan Kesehatan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenagan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90);
11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010
Nomor 36);
12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011
Nomor 47);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor
36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 36 ),sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36
Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 47),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Pelayanan Kesehatan Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/Menkes/Per/V/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Bab III angka 4 apabila masih terdapat masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak termasuk dalam Jaminan Kesehatan masyarakat menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang---Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/Per/V /2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 7 Tahun 2008; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 07 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup pelayanan kesehatan; jenis pelayanan kesehatan; sasaran pelayanan kesehatan; penyelenggaraan pelayanan kesehatan; mekanisme pelayanan kesehatan; hak dan kewajiban; Pembiayaan; Pengorganisasian; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2013.
10 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2013
PENGUNAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM PT. ASKES (PERSERO) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengunaan Dana Pelayanan Kesehatan Program PT. Askes (Persero) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ·rangka pelayanan kesehatan bagi pasien peserta Program PT. ASKES (Persero) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba, terdapat Jasa Pelayanan kepada Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dlmaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan Program PT. ASKES (Persero) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang·Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang_.Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Penierintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang·Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang·Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang·Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangai'l antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosiaf
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
..
c : ,, ·� �•
,... \
; ,, .
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesla Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran N�ara Republik Indonesia Nemer 5072);
B. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai N�geri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Namer 3456);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Peme,-intahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10.Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya luran yang dipungut dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun
19n tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan
Besamya luran yang dipungut dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan
Penerima Pensiun;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tanun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
416/Menkes/Per/ll/2011 teotang Tarif Pelayanan Kesehatan bagi Peserta
PT. Askes (Persero
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008· tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
Menetapkan: PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENGGUNAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM PT. ASKES (PERSERO) PADA R._,MAH SAKIT UMUM DAERAH ANDI DJEMMA MASAMBA KABUPATEN LUWU UTARA.
Pasal1
Penerimaan Dana atas klaim pelayanan kesehatan bagi pasien peserta Program PT. ASKES seluruhnya disetor ke Kas Daerah sebagai Pendapatan daearah kabupaten luwu utara
Pasal2
Seluruh penerimaan setelah disetor ke Kas Daerah dikembalikan kepada Rumah Sakit melalui Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah (APSD) dan dipergunakan untuk :
a. Jasa sarana sebesar 56 % (lima puluh enam perseratus)
b. Jasa pelayanan sebesar 44 % (empat puluh empat perseratus)
Pasal3
Jasa sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a sebesar 56 % (lima puluh enam perseratus) dijadikan 100% (seratus perseratus) dipergunakan untuk:
a. Disetor ke Kas Daerah sebesar 30% (tiga puluh perseratus).
b. Alat, bahan pakai habis serta obat standar yang termasuk dalam paket
Rumah Sakit sebesar 70% (tujuh puluh perseratus).
Pasal4
Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b sebesar 44 % (empat puluh empat perseratus) pendistribusiannya diatur oleh Direktur Rumah Sakit.
Pasal5
Dengan berlakunya Peraturan Supati ini, maka Peraturan Supati Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2007 tentang Alokasi Penerimaan Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan dari PT. Askes (Persero) pada Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara (Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal6
Peraturan Supati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 14 Tahun 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR.
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2013 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu diluar
kota Jamkesmas dan Askes yang belum mempunyai jaminan kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jaminan Késehatan Daerah), maka dipandang perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir, dengan Undang-undangNomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4431); Undang—Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437} sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang—Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang—Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nmor 4438); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456); Undang—Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5063); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 201 l tentang Badan Penyelenggara Jaminan SosiaI (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan dan Kedudukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Dinas Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 12);
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah. ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Instansi Pemerintah, dan Pemberi Pelayanan Kesehatan serta pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2013.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 86 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2013 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 86 Tahun 2011 tentang tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Ta.bun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 61 Tahun 2007
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Mak.sud ditetapkannya Pera1uran Bupati ini adalah sebagai pedornan dalam penentuan besaran tarif yang dikenakan kepada pasien BLVD RSUD. tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman untuk:
a. menentukan besaran biaya dengan mempertimbangkan alat habis pakai, jasa pelayanan rumah sakit dan jasa medis ;
b. menentukan besaran Larif berdasarkan jenis pelayanan dan
tingkatan kelas;dan
c. meningkatkan mutu dan pengembangan pelaya nan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2013.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 86 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor 86) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
66 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan dan Jaminan Kesehatan daerah Di Pelayanan Kesehatan Dasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2013
DANA PENDAPATAN - JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT - JAMINAN PERSALINAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2013/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Pendapatan pada Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan, sasaran program, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan, perlu menetapkan penggunaan dana pendapatan pada penyelenggaraan program jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan persalinan di pusat kesehatan masyarakat dan jaringannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cianjur tentang Penggunaan Dana Pendapatan Pada Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan dana pendapatan pada penyelenggaraan jaminan kesehatan masyarakat dan jamina persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan jaringannya, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sasaran 3. Sumber Dana dan Pengelolaannya 4. Tata Laksana Pendanaan 5. Pengelolaan Dana Jamkesmasdan Kampersal di Puskesmas 6. Pemanfaatan Dana Jamkesmas dan Jampersal 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DAN PELAYANAN KESEHATAN MELALUI MEKANISME SURAT PERNYATAAN MISKIN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat