Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 121 ayat 2 peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah Serta mengingat Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan dan pembangunan Daerah, maka Barang Milik Daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP No 2 Tahun 2015; PP No 40 Tahun 1994; PP No 24 Tahun 1997; PP No 2 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No 40 Thn 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Kedudukan, Ruang Lingkup dan Asas-asas; 4. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah; 5. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; 6. Pengadaan; 7. Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran; 8. Penggunaan; 9. Pemanfaatan; 10. Pengamanan dan Pemeliharaan; 11. Penilaian; 12. Pemindahtanganan; 13. Pemusnahan; 14. Penghapusan; 15. Penatausahaan; 16. Pengendalian dan Pengawasan; 17. Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum; 18. Pembiayaan; 19. Ganti Rugi dan Sanksi; 20. Ketentuan lain-lain; 21. Ketentuan Peralihan; 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
52 Halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015
Perka BKN No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 181.6/KEP/2011 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 93.28/KEP/2013
Keputusan Kepala BKN Nomor 194/KEP/2014 tentang Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2013
Keputusan Kepala BKN Nomor 65.6/KEP/2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara yang Ditetapkan Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 59/KEP/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD No 24 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa 2015
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014.
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 107.529.454.030,- (seratus tujuh milyard lima ratus dua pu!uh sembilan juta empat ratus lima puluh empat ribu tiga puluh rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 24 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2015 DI KABUPATEN KETAPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 Di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Barat, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian tahun 2015 di Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : uu No. 27 Tahun 1959, UU No. uu No. 12 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 tahuhn 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 39 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2001, Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perdagangan No. 17/M-DAG/PER/6/2011,Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/SR.140/2/2011, Peraturan Menteri Pertanian Mo. 70/Permentan/SR.140/10/2011, Peraturan Menteri PertanianNo. 69/Permentan/SR.130/11/2012, Keputusan Menteri Pertanian No. 669/Kpts/OT.160/2/2012, Keputusan Menteri Pertanian No. 1871/Kpts/OT.160/5/2012, Pergub Kalimantan Barat No. 70 Tahun 2014, Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan, Ketentuan Umum, Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian tahun Anggaran 2015 Di Kabupaten Ketapang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
9 halaman dan Penjelasan 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN, BENTUK, WARNA DAN UKURAN DOKUMEN YANG DIPERSAMAKAN DENGAN SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2015/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Sarana Dan Prasarana Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tak Terduga Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan,belanja tidak terduga
merupakan belanja untuk kegiatan yang
sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan
berulang seperti penanggulangan bencana alam
dan bencana sosial termasuk pengembalian
atas kelebihan penerimaan daerah tahun
sebelumnya yang telah tutup buku serta
keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas perlu mengatur tata
cara pemberian dan pertanggungjawaban
belanja tak terduga yang ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Belanja Tidak Terduga; Penganggaran; Tata Cara Penggunaan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2015
PERBUP Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
PERBUP Kab. Pemalang No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN DAN PENGELOLAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah dcngan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, menyebutkan ketentuan mengenai
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa
setiap desa ditetapkan dengan peraturan Bupati; bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan
Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas pengelolaan dana desa, prinsip penggunaan dana desa, tata cara pembagian dana desa, penyaluran dana desa, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 24 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 14 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
PERBUP Kab. Kebumen No. 14 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan pengaturan mengenai pemberian tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan bupati ini mengatur tentang penghapusan pasal 1 angka 20, perubahan pasal 9, perubahan pasal 12, perubahan pasal 14, perubahan pasal 15, perubahan ayat (1) pasal 21, perubahan pasal 22,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 16 Tahun 2015 diubah.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat