Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015

Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
T.E.U.
Indonesia, Badan Kepegawaian Negara
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Bentuk Singkat
Perka BKN
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2015
Tanggal Berlaku
26 Juni 2016
Sumber
BN.2015/NO.961, bkn.go.id : 6 hlm
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Kepegawaian Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 3992 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BKN No. 15 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Mencabut :
  1. Perka BKN No. 36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
  2. Perka BKN No. 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
  3. Perka BKN No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
  4. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 181.6/KEP/2011 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 93.28/KEP/2013
  5. Keputusan Kepala BKN Nomor 194/KEP/2014 tentang Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara yang Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2013
  6. Keputusan Kepala BKN Nomor 65.6/KEP/2015 tanggal 30 Januari 2015 tentang Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara yang Ditetapkan Berdasarkan Keputusan Kepala BKN Nomor 59/KEP/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 36 Tahun 2014

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan