PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2015 DI KABUPATEN KETAPANG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24, TBD No.24, LL KAB. KETAPANG: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 Di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 70 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 di Provinsi Kalimantan Barat, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian tahun 2015 di Kabupaten Ketapang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : uu No. 27 Tahun 1959, UU No. uu No. 12 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 tahuhn 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 39 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2001, Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perdagangan No. 17/M-DAG/PER/6/2011,Peraturan Menteri Pertanian No. 43/Permentan/SR.140/2/2011, Peraturan Menteri Pertanian Mo. 70/Permentan/SR.140/10/2011, Peraturan Menteri PertanianNo. 69/Permentan/SR.130/11/2012, Keputusan Menteri Pertanian No. 669/Kpts/OT.160/2/2012, Keputusan Menteri Pertanian No. 1871/Kpts/OT.160/5/2012, Pergub Kalimantan Barat No. 70 Tahun 2014, Perda No. 9 Tahun 2008.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan, Ketentuan Umum, Peraturan Bupati Ketapang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian tahun Anggaran 2015 Di Kabupaten Ketapang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
- 9 halaman dan Penjelasan 5 Halaman
|