Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai serta pelayanan kepada masyarakat, perlu penegasan terhadap pelaksanaan jam kerja dan apel kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
b. bahwa ketentuan jam kerja dan apel kerja pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Kediri Nomor 770 Tahun 2002 tentang Penerapan 5 (lima) hari kerja bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehinga perlu dilakukan penyesuaian ;
c. bahwa berdasarkan Telahaan Stat Kepala Bagian Organisasi Nomor 065 / 337 / 418.33 I 2014 tanggal 13 Nopember 2014 perihal Rencana Penerapan Jam Kerja dan Apel Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Serita Acara Nomor 800 I 2609 I 418.33 I 2014 tanggal 16 Desember 2014 tentang Rapat Koordinasi Penerapan Jam Kerja dan Apel Kerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, maka perlu mengatur tentang penerapan Hari Kerja, Jam Kerja, dan Apel Kerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan bupati tentang jam kerja dan apel kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri ;
1. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
2. Undang - undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5494) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41) ;
Penerapan jam kerja dan apel kerja bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri adalah sebagai berikut :
a) jumlah hari kerja adalah 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat ;
b) jumlah jam kerja efektif adalah 37,5 jam, dengan rincian sebagai berikut:
1. hari Senin sampai dengan Kamis, masing - masing 8 (delapan) jam 15 (lima belas) menit;
2. hari Jum'at, selama 4 (empat) jam 30 (tiga puluh) menit ;
c) pengaturan hari dan jam kerja :
1. hari Senin - Kamis Pukul 07.15 - 15.30 WIB
2. hari Jumat : Pukul 07.00 - 11.30 WIB
d) pengaturan jam apel kerja :
1. hari Senin - Kamis Pukul 07.15 WIB
2. hari Jumat : Pukul 07.00 WIB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Kediri Nomor 770 Tahun 2002 tentang Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja Bagi lnstansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah maka tarif Retribusi pelayanan Persampahan/ kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retriubusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Peraturan yang mendasari perda ini adalah: a. UU No. 69 Tahun 1985; b. UU No. 18 Tahun 2008; c. UU No. 25 Tahun 2009; d. UU No. 28 Tahun 2009; e. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; f. PP No. 81 Tahun 2012; Perda Kabupaten Alor No. 12 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Perubahan Tarif Retribusi; III. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
4 halaman, 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 20 1 1 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2OO8 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu mengatur penyusunan uraian tugas dimaksud; untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2Oll; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara;
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.41 Tahun 2007; PP No.40 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri 35 Tahun 2012; Perda Kabupaten Kukar No.11 Tahun 2011.
Uraian Tugas Sekretaris Daerah meliputi: a. Sekretaris Daerah mempunyai tugas pokok dan kewajiban membantu kepala daerah; b. mengkoordinasikan perumusan kebijakan daerah dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kondisi obyektif sesuai ketentuan yang berlaku; c. menyusun perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah; d. merumuskan dan merencanakan administrasi keuangan daerah; e. menugaskan pada Assisten dan Kepala Bagian serta mengkoordinasikan aparatur perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; f. memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah; g. mengendalikan dan membina aparatur SKPD dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi masing-masing SKPD; h. menilai pelaksanaan tugas aparatur SKPD; i. melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala daerah sebagai pertanggungiawaban pelaksanaan tugas; dan j. melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
Peraturan yang dicabut: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No. 39 Tahun 2012. Peraturan yang diubah: UU No. 32 Tahun 2004.
58 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2022
ENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN-GROBOGAN-2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan manusia tidak terlepas dari hewan yang memiliki peranan penting dalam penyediaan pangan dan hasil hewan lainnya sehingga pemanfaatan dan pelestariannya perlu diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian, serta ketahanan pangan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melindungi serta meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman dan sehat, peternakan dan kesehatan hewan perlu diselenggarakan secara maju, berdaya saing, dan berkelanjutan;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014
Preaturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2014
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura, 2014 (Treaty Between The Republic of Singapore Relating to The Delimtation of The Territorial Seas of The Two Contries in The Eastern Part of The Strait of Singapore 2014)
ABSTRAK:
bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negarakepulauan yang berciri nusantara mempunyai kedaulatan atas wilayahnya, termasuk di Laut Wilayah, untuk dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Konvensi
Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, 1982 (United Nations Conuention on the Law of the Sea, 1982) yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985
tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OO8 tentang Wilayah Negara, Indonesia berkewajiban untuk menetapkan garis batas laut wilayahnya melalui perundingan;
Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ,UU No 24 Tah:un 2000 tentang Perjanjian
Internasional,
PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK
SINGAPURA TENTANG PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH
KEDUA NEGARA DI BAGIAN TIMUR SELAT SINGAPUR
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG DISIPLIN KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efektifitas kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan mengoptimalkan jam kerja, perlu mengubah ketentuan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a., perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6027);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 21);
PERUBAHAN PASAL 3 AYAT (4) DAN AYAT (8)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peningkatan Kapasitas Budaya Masyarakat Tangguh Bencana Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengurangan risiko bencana
di Daerah Provinsi Jawa Barat, diperlukan upaya
membangun budaya sadar bencana dan
ketangguhan masyarakat Daerah Provinsi Jawa
Barat dalam menghadapi bencana;
b. bahwa dalam upaya membangun budaya sadar
bencana dan ketangguhan dalam menghadapi
bencana sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a, diselenggarakan
pengelolaan risiko bencana dalam bentuk
peningkatan kapasitas budaya masyarakat
tangguh bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Peningkatan Kapasitas Budaya Masyarakat
Tangguh Bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 195O, Undang-Undang 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9
Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2
Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22
Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8
Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68 Tahun
2Ol4
KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, KERJA SAMA , JANGKA WAKTU, KETENTUAN PENUTUP
,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
PENINGKATAN KAPASITAS BUDAYA MASYARAKAT TANGGUH BENCANA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM PELAPORAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TANPA MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, pelaporan keuangan Pemerintah Daerah harus terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan; bahwa berkaitan dengan penyusunan pertanggungjawaban dalam pelaksanaannya terdapat pencatatan dan pelaporan atas pendapatan dan belanja daerah yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 327 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam hal penerimaan dan pengeluaran Daerah tidak dilakukan melalui rekening kas umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh bendahara umum daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: pihak yang terkait penyelenggaraan Sistem Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa melalui RKUD; dokumen yang digunakan dan mekanisme pengesahan; proses akuntansi; dan penyajian laporan keuangan.1
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
13 halaman; Lampiran 27 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, PERDA KAB. SEMARANG NO. 1, LD 2021/NO.1. TLD NO. 1, 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
alam rangka memenuhi modal dasar Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Serasi Kabupaten Semarang, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya dan usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal daerah. Sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan penyertaan modal daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1950; UU No.67 Tahun 1958; UU No.40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 1976; PP No.69 Tahun 1992; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PERDAKAB SEMARANG No.10 Tahun 2019; PERDAKAB SEMARANG No.14 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Bentuk Penyertaan Modal; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Hak Dan Kewajiban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa pendidikan merupakan hak dasar kemanusiaan yang harus dinikmati secara merata oleh masyarakat
bahwa untuk mencapai tujuan pemerataan pendidikan perlu dilakukan secara terencana, terarah dan berkesinambungan melalui suatu kebijakan pendidikan daerah
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda
pengaturan terkait standar mutu pendidikan di Kota Pasuruan melalui akreditasi dan sertifikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
47
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat