kebersihan - tarif - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2020/No. 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK: |
- a. Bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah maka tarif Retribusi pelayanan Persampahan/ kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retriubusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu ditinjau kembali; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
- Peraturan yang mendasari perda ini adalah: a. UU No. 69 Tahun 1985; b. UU No. 18 Tahun 2008; c. UU No. 25 Tahun 2009; d. UU No. 28 Tahun 2009; e. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; f. PP No. 81 Tahun 2012; Perda Kabupaten Alor No. 12 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Perubahan Tarif Retribusi; III. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
- 4 halaman, 2 halaman lampiran
|