Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah peninjauan terhadap tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, bahwa tarif sebagaimana diatur
dalam pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Retribusi Izin Gangguan, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan
ekonomi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan
pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Izin Gangguan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri dalam Negeri
Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan
Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor
41 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin
Gangguan dalam hal struktur dan besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 35 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN TEMPAT-TEMPAT DAN FASILITAS UMUM TERTENTU SEBAGAI KEGIATAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2010 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik Satuan
Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang sebagai
penyelenggara utarna pelayanan publik di Kabupaten
Semarang wajib memberikan pelayanan publik dengan
baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik dan demokratis;
bahwa agar Pemerintah Oaerah dapat menjalankan
pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam hurnf a
secara berkesinambungan, seiring dengan tuntutan
peningkatan kualitas pelayaan publik dan untuk
menjamin pelayanan publik sesuai dengan kualitas
standar dan kriteria pelayanan publik maka perlu di
susun Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 66 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/ 25/M.PAN/2/2004; Peraturan Daerah Kabupa ten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kabupaten Semarang
yang meliputi Maksud, Tujuan Dan Asas, Ruang Lingkup, Sistem Dan Prosedur Pelayanan Publik, Penyelenggara, Organisasi Penyelenggara Dan Penataan Pelayanan Publik, Hak Kewajiban Dan Larangan, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2010 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik Satuan
Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dicabut.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2013/No.24 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Pcraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Pcnerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang ketenagakerjaan, Pemerintah
Daerah perlu menyusun rencana pencampaian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2013.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa hak atas kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan merupakan faktor penting dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia, serta menjadi modal sosial dalam mendukung kemajuan dan peningkatan kesejahteraan daerah, harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia melalui upaya peningkatan jaminan kesehatan warga masyarakat secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan dengan tetap melibatkan warga masyarakat secara luas, serta mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 2004, UU No.39 Tahun 1999, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, PP No.14 Tahun 1993, PP No.32 Tahun 1996, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Asas, Fungsi, Dan Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan , Kepesertaan, Manfaat Dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Kelembagaan, Ppk, Sumber Pembiayaan , Hak Dan Kewajiban, Pengelolaan Keuangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pengelolaan Informasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
Peraturan ini memiliki 12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2013/No.28 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang sosial, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Perature.n Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri DalaJn Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 28 Tahun 2013
LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL - PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN TANDA PENDAFTARAN DAN PERIZINAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2013/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Tanda Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial kepada Kepala Dinas Tenga Kerja, Sosial dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (2) huruf c
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, setiap lembaga yang
menyelenggarakan kesejahteraan sosial yang lingkup
wilayah kerjanya pada 1 (satu) Kabupaten/Kota wajib
mengajukan pendaftaran kepada instansi di bidang sosial di
Kabupaten/Kota; bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan
penerbitan tanda pendaftaran dan perizinan lembaga
kesejahteraan sosial perlu mendelegasikan wewenang
penandatanganan tanda pendaftaran dan perizinan lembaga
kesejahteraan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan
Tanda Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan
Sosial Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan
Transmigrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan Tanda Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2013.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat