Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tera atau Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen dalam hal penyelenggaraan metrologi legal, maka perlu dilakukan Tera/Tera ulang dan pengawasan berkala terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan oleh masyarakat dan yang digunakan untuk kepentingan umum
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M–DAG/PER/10/2014, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/5/2017
Materi Pokok: Subjek dan Objek Wajib Tera/Tera Ulang, Alat UTTP Wajib Ditera dan Dapat Dibebaskan dari Tera Ulang, Barang Dalam Keadaan Terbungkus, Tempat Penyelenggaraan Dan Tata Cara Pelaksanaan Tera/Tera Ulang, Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, dan Kedaluwarsa Tera/Tera Ulang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN PEMBERIAN KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Pemerintahan Daerah, Pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada
masyarakat; bahwa agar pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanamn modal oleh Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dan ketentuan peraturan perundangan-undangan, perlu pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal diDaerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanam Modal
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) tahun 1945, UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015
peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Bentuk dan Pemberian Insenrif; III. Kriteria; V. Jasa Usaha yang diprioritaskan; VI. Dasar penilaian; VII. Peraporan dan Evaaluasi: VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Peralihan; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
13 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaran menara telekomunikasi bersama dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum di Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya ketentuan Lampiran huruf P Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terkait pembagian urusan bidang komunikasi dan informatika, tidak diatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan menara telekomunikasi bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 154 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4275);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 107 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3980);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018
rencana tata ruang wilayah kabupaten sukoharjo tahun 2011 - 2031
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No. 1/ 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
bahwa perkembangan sosial, ekonomi, lingkungan regional dan global berdampak pada peningkatan kualitas ruang di Kabupaten Sukoharjo, dan rencana tata ruang Kabupaten Sukoharjo sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 - 2031 memerlukan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan penataan peraturan perundang-undangan dan kebijakan penataan ruang nasional serta ketentuan Pasal 26 ayat (5) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 - 2031;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 68 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2013; PP No 68 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sukoharjo No 14 Tahun 2011;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Sanggar Senam dan usaha Tempat Fitnes
ABSTRAK:
Usaha sanggar senam dan usaha fitness di Kota Banjarmasin berkembang dengan pesat dan terus bertambah jumlahnya sehingga perlu penataan dan penertiban. berdasarkan pertimbangan sebagairnana dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin usaha Sanggar senam dan usahatempat Fitnes.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Tentang izin Usaha Sanggar Senam Dan Usaha Tempat Fitnes, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Perizinan; Ketentuan Berlaku Dan Tidak Berlakunya izin; Hak Dan Kewajiban; Larangan; Waktu Penyelenggaraan; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan tertentu
ABSTRAK:
a. Bahwa Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. Bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Barito Selatan, adanya perubahan nomenklatur Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan sebagai pemungut
retribusi;
c. Bahwa guna optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber
dari Retribusi Perizinan Tertentu, maka Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
perlu diubah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b dan c, perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nommor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerinta Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa Ketentuan dalam Perturan daerah Kabupaten Barito Selatan Nommor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa perintah daerah berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik dengan menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik;
b. bahwa penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan dibutuhkan untuk peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan demi mewujudkan kepercayaan dan daya saing Daerah;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang dikelola secara terpadu dan melaksanakan ketentuan Pasal 349 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dibutuhkan sebuah pengaturan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2015; Perpres No 97 Tahun 2014; Permendagri No 138 Tahun 2017; Perda Kabtang No 11 Tahun 2016; Perbup No 95 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Jenis Perizinan dan Nonperizinan; 4. Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan; 5. Penyederhanaan Jenis dan Prosedur Perizinan dan Nonperizinan; 6. Pengaduan; 7. Pelaporan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan lain-lain; 10. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
18
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menentukan urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkatian dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan melalui kewenangan konkuren oleh Pemerintah Daerah;
Dalam rangka memberikan arahan, landasan dan dasar hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta mendorong terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, perlu didukung dengan adanya regulasi daerah yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Koordinasi Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan; Hak, Kewajiban Masyarakat dan Peran Serta Masa; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara memperoleh izin, surat tanda daftar, sertifikasi dan/atau rekomendasi, diatur dengan Peraturan Daerah.
Ketentuan Lebih lanjut mengenai Perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan serta penempatan tenaga kesehatan; Tata cara penyebaran fasilitas pelayanan kesehatan; Ketentuan tentang tata cara penyelenggaraan dan persyaratan penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan; tata cara persetujuan tindakan Tenaga Kesehatan; Tata cara penyelenggaraan sistem informasi; bentuk dan tata cara koordinasi; tata cara dan tahapan penerapan sanksi administratif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Orang atau Badan yang telah memiliki izin penyelenggarakan pelayanan dan perizinan di bidang kesehatan yang telah ada sebelum berlakunya Perda ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Perda ini.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Pertumbuhan pembangunan dan investasi memerlukan manajemen pemerintahan yang mampu menghadirkan iklim usaha yang sehat dalam rangka menjaga stabilitas dan keseimbangan ekonomi maka dari itu setiap penyelenggaraan usaha atau kegiatan
di Kota Cirebon harus didukung dengan prinsip kemudahan dan kepastian berusaha yang kondusif dan selaras dengan percepatan pembangunan daerah guna melindungi
kepentingan kesejahteraan masyarakat. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan hukum yang ada serta tuntutan kemudahan berusaha sehingga perlu dicabut. Berdasarkan pertimbangan yang sudah dijelas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2014 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 55) dan semua peraturan perundangundangan yang merupakan peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat