Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Pengelolaan Trans Padang Kepada Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak masyarakat terhadap kebutuhan transportasi yang berkualitas, cepat, mudah layak, aman, nyaman dan terjangkau perlu menggunakan angkutan massal;
bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan angkutan massal Trans Padang, perlu dilakukan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8)Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Penugasan diatur dengan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penugasan Pengelolaan Trans Padang kepada Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahetra Mandiri;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PENUGASAN PENGELOLAAN TRANS PADANG KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA MANDIRI, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENUGASAN
3. PELAKSANAAN
4. DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
5. PELAPORAN DAN PENGAWASAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PERALIHAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 telah diatur mengenai standar pelayanan minimal layanan angkutan umum transjakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka penugasan kepada PT Transportasi Jakarta untuk mengintegrasikan layanan angkutan pengumpan atau feeder berupa bus kecil ke dalam Sistem Bus Rapid Transit, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 Jo UU No. 9 Tahun 2015; Permenhub No. 10 Tahun 2012 Jo Permenhub No 27 Tahun 2015; Permenhub No. 98 Tahun 2013 Jo Permenhub No. 29 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2014 Jo Perda No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan ketentuan umum pada Pasal 1 yakni menambahkan Angkutan Pengumpan atau Feeder adalah angkutan umum dengan trayek yang berkelanjutan dengan trayek angkutan massal. Perubahan pada Pasal 2 mengenai SPM pada layanan angkutan umum Transjakarta yang meliputi sistem BRT dan Angkutan Pengumpan atau Feeder. Angkutan Pengumpan atau Feeder meliputi Bus besar dan Bus Sedang; Bus Kecil; dan Trans Care, serta Perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 13, BN.2021/No.416, jdih.dephub.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Sepeda Motor (Ojek) Sebagai Angkutan Alternatif Masyarakat
ABSTRAK:
Dengan pertumbuhan penduduk yang semakin hari senakin banyak
sehingga menyebabkan tidak seimbangnya jumlah angkutan umum, maka
sarana angkutan masyarakat sangat terbatas; kenyataan dimasyarakat ternyata kendaraan roda dua ( ojek ) sudah
menjadi sarana altematif pemecahan masalah
1. Undang - undang No. 29 Tahunh 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tk.ll di sulawesi
2. Undang - undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang jalan
3. Undang - undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Perundan undangan
5. Undang - undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan
7.Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan di Jalan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan
10.Peraturan Pemerintah'Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
11.Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
12.Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Tehnik Penyusunan Peraturan perundang Undangan dan Bentuk rancangan undang undang, Rancangan peraturan pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden;
13.Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2000 tentang pembentukan struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas perhubungan dan Telekomunikasi Kab. Maros
PENGATURAN SEPEDA MOTOR (OJEK )SEBAGAI ANGKUTAN ALTERNATIF
MASYARAKAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2005.
Permenhub No. 23 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Mengubah :
Permenhub No. 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan PM. 198 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas Di Jalan
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yangbersangkutan;bahwa untuk mencegah dampak lalu lintas sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas yang diakibatkan oleh suatu kegiatan dan/atau usahatertentu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.14 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Studi Andalalin;Kualifikasi Penyusun Dokumen Andalalin;Penilaian Andalalin;Pembinaan dan Pengawasan;sanksi administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa perhubungan mempunyai peran
strategis dalam mendukung pembangunan clan
integrasi antar wilayah baik secara nasional
maupun daerah, sebagai bagian dari upaya
memajukan kesejahteraan umum; bahwa perlu adanya pedoman penyelenggaraan
perhubungan di daerah sehingga didapat sistem
perhubungan yang terencana, efektif', dan
berkelanjutan dengan tetap memperhatikan
aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran berlalu lintas, akan mendukung
pembangunan ekonomi clan pengembangan
wilayah Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Urusan Pemerintahan
bidang perhubungan merupakan urusan
pemerintahan wajib yang tidak berkaitan
dengan pelayanan dasar dan untuk
melaksanakan penyelenggaraan urusan yang
merupakan kewenangan Pemerintah
Kabupaten Karanganyar perlu diatur lebih
lanjut dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b
dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab III Arah Kebijakan dan Tataran Transportasi Lokal
Bab IV Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Bab V Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
Bab VI Penyelenggaraan Perkeretaapian
Bab VII Pengendalian Daerah Lingkungan Kepentingan Bandar Udara
Bab VIII Sumber Daya Manusia
Bab IX Kerja Sama
Bab X Sistem Informasi
Bab XI Peran Serta Masyarakat
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Pendanaan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2011 dicabut.
92 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat