Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 13 Tahun 2020

Penugasan Pengelolaan Trans Padang Kepada Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PENUGASAN PENGELOLAAN TRANS PADANG KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA MANDIRI, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENUGASAN 3. PELAKSANAAN 4. DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH 5. PELAPORAN DAN PENGAWASAN 6. MONITORING DAN EVALUASI 7. KETENTUAN PERALIHAN 8. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Padang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pengelolaan Trans Padang Kepada Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
27 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2020
Tanggal Berlaku
27 Februari 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 13
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 943 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan