URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI - DINAS DAERAH - PROVINSI JAMBI - perubahan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 30 TAHUN 2008 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK
DAN FUNGSI DINAS DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan OPD yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan Daerah
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 30 Tahun 2008 dan tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Provinsi Jambi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 23;
Mengubah ketentuan Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 69 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 71 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 76 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 77 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 88 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 194 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 270 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 273 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 281 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 346 ayat (2); Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 354 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 355; Pasal 356 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 357 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 358 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 359 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 360 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 361 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 363 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 364 ayat (1) dan ayat (2).
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Bangli dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli Untuk Menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran dan ketertiban administrasi kepegawaian, maka perlu mendelegasikan wewenang penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangli untuk menandatangani Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Bangli Nomor 47 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM ; 2. PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA SEKRETARIS DAERAH; 3. PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA KEPALA BADAN KEPEGAW AIAN DAERAH; 4. KETENTUAN LAIN-LAIN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 23 Tahun 2015
PERBUP Kab. Banjar No. 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar Perubahan Atas Peraturan Daerah Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan pusat perbelanjaan dan toko
modern di Kabupaten Banjar yang berpengaruh terhadap
penyelenggaraan pasar tradisional dan usaha kecil maka
dipandang perlu melakukan Perubahan terhadap Peraturan
Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penataan dan
Pembinaan terhadap Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di
Kabupaten Banjar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun
2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan
dan Koperasi Nomor 92 Tahun 1972-09/KPB.V.1971 dan
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Perdagangan Nomor 56 Tahun 1971-103A/KP/V/1971; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
68/M-DAG/PER/10/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 70
/M-DAG/PER/12/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar, yang berisi Pasal I, Pasal 6 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Di Kabupaten Banjar
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 23 Tahun 2015
PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG PENSIUN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud kepedulian dan ucapan terima kasih terhadap Pegawai Negeri Sipil yang pensiun di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu maka perlu diberikan penghargaan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
1. Penghargaan yang diberikan kepada PNS berupa uang penghargaan dan piagam penghargaan
2. Uang penghargaan adalah sebesar Rp1.000.000
3. PNS yang dapat diberikan penghargaan adalah PNS yang diberhentikan dengan hormat karena mencapai batas usia pensiun
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2001.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Tambahan Satuan Kerja Perangkat Daerah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepentingan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, perlu dilakukan usulan pelaksanaan kegiatan mendahului perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2015. Sesuai dengan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 04/KPTS-PIM/DPRD/2015 tentang persetujuan penggunaan anggaran mendahului perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2015, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perarturan Bupati Maluku Tengah tentang anggaran belanja tambahan satuan kerja perangkat daerah mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai tambahan anggaran Belanja Langsung untuk kegiatan-kegiatan mendahului Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
Lampiran 28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainya ketertiban dan penyusutan arsip serta penyelamatan arsip sebagai bukti nyata, benar dan lengkap di masa lampau, sekarang dan yang akan datang arsip–arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.43 Tahun 2009; PP No.34 Tahun 1979; PP No.28 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
4 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2015/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian secara hukum
terhadap pengenaan besaran pajak parkir di Kabupaten
Sukoharjo, maka Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir,
perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 56
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Parkir.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5670);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5179);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187);
14. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 409).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 2 dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 409),
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 409)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat