Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) PP No.74 Tahun 2012 tentang Perubahan PP No.23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Gubernur sesuai dengan kewenangannya untuk menetapkan Tarif Layanan dalam Pergub. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.15 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 201; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.51 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; PP No.74 Tahun 2012; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri 61 Tahun 2007; Permendagri NO.80 Tahun 2015; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov.Kaltim No.8 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.32 Tahun 2008; Pergub Kaltim No.81 Tahun 2011.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang tarif layanan kesehatan pada badan layanan umum daerah rumah sakit jiwa daerah atma husada mahakam dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan kesehatan, prinsip-prinsip pentapan tarif, kebijakan penetapan tarif, tarif pelayanan kesehatan, pengelolaan penerimaan tarif pelayanan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Yang diubah : UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward And Punishment) Untuk Pemohon Perizinan dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,bahwa untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan motivasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, dipandang perlu untuk menetapkan suatu metode yang mengatur pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) Untuk Pemohon Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Pemberian penghargaan dan sanksi (reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,Dengan sistematika:Ketentuan umum,Ruang lingkup pemberian Penghargaan dan Sanksi (Reward and Punishment) untuk pemohon perizinan dan nonperizinan,Pemberian Penghargaan dan sanksi (Reward and punishment) untuk pemohon perizinan dan
nonperizinan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2009/NO.11 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendodong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dengna memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan perizinan bidang penanaman modal. Sesuai ketentuan Pasal 13 huruf f Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel salah satu fungsi Badan Penanaman Modal Daerah adalah pelaksanaan pelayanan penanaman modal terpadu satu pintu sesuai dengan kewenangan provinsi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 58 Thaun 2005; PP No.5 Tahun 20055; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda No. 18 Tahun 2001; Perda No. 18 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Pergub No. 26 Tahun 2006; Pergub No. 55 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pelayanan perizinan penanaman modal terpadu satu pintu, jenis dan waktu pelayanan, tata cara, pengaduan, pembiayaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelaporan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
15 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 39 Tahun 2014
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
khususnya Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu Kabupaten Batang, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada
Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Batang;
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan . Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang standar operasional
Prosedur pelayanan perijinan pada badan
Penanaman modal dan perijinan terpadu
Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 22
ayat (1} Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyebutkan bahwa
setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun,
menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan;
bahwa untuk menyusun Standar Pelayanan pada
penyelenggara pelayanan publik diperlukan pedoman
penyusunan Standar Pelayanan yang di dalamnya memuat
pedoman penyusunan maklumat pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman standar pelayanan untuk setiap unit penyelenggara
pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Penerapan Penyelenggaraan Perizinan Kepada Pelaku Usaha Yang Perizinannya Diproses Secara Terpadu Dan Bersamaan, Maka Perlu Merubah SOP Pengajuan Permohonan Izin Yang Telah Ditetapkan
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 27 Tahun 2009; PermenPAN-RB No. PER/2O/M.PAN/04/2006; Permendagri No. 24 Tahun 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2013 Nomor 3). Lampiran III.66, Dan Lampiran III.102. diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, maka dianggap perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 72 Tahun 2012, Perpres No. 32 Tahun 2014, Permenkes No. 001 Tahun 2012, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 9 Tahun 2014, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No. 56 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenjang Rujukan, Tata Cara Rujukan, Pembiayaan Rujukan, Monitoring, Evaluasi, Pencatatan Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib dan efektifitas pelayanan administrasi
Kependudukan sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dibuatkan pembagian witayah keria UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa dalam pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap
kepentingan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu
mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan
pencatatan sipil secara lebih efisien dan efektif melalui UPTD Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di Kecamatan sebagai
unsur penunjang operasionaf di lapangan;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di atas, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara tentang
Pelayanan Admrinistrasi Kependudukan dan Penatatan Sipil di UPTD
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1974 Nomor 1.
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3479;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor a389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Negara Republik lndonesia Nomor 4844,
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi renggara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 Tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006
Nomor 1124,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4674:
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954 Tentang Pendaftaran
Orang Asing (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1954
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
566);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4736);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor a$7):
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 20118 tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
10. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 teniang Penerapan Kartu
Tanda Penduduk Berbasis Nomor lnduk Kependudukan secara
Nasional;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2008
Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan
Sipil;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II WILAYAH KERJA UIPTD KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB III TUGAS - TUGAS UPTD KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN STPIL KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2010.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat