Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 39 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2013 Nomor 3). Lampiran III.66, Dan Lampiran III.102. diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bontang
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bontang
Tanggal Penetapan
22 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2015
Tanggal Berlaku
22 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.39
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bontang
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan