DINAS PERTANIAN - PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis pusat kesehatan hewan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Pusat Kesehatan Hewan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2018
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik didaerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, perlu adanya penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam menyelenggarakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Gubernur atau Bupati / Wali Kota Mendelegasikan Kewenangannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu pintu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Paraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2008; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; dan Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian Kewenangan; Pelaksanaan Kewenangan; Pengaduan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERHENTIAN DAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA KEPALA DESA DI KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2017.
Kepala Desa berhenti karena: a. meninggal dunia; b. permintaan sendiri; atau c. diberhentikan. Selain itu Kepala Desa dapat diberhentikan karena: a. berakhir masa jabatannya; b. tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan karena menderita sakit yang mengakibatkan baik fisik maupun mental, tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang dan/atau tidak diketahui keberadannya; c. tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala Desa; d. melanggar larangan sebagai kepala Desa; e. adanya perubahan status Desa menjadi kelurahan, penggabungan 2 (dua) Desa atau lebih menjadi 1 (satu) Desa baru, atau penghapusan Desa; f. tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala Desa; g. dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan/ atau; h. terlibat politik praktis dan terbukti secara visual, tertangkap tangan melakukan politik praktis, serta melakukan intimidasi politik, memfasilitasi pertemuan politik, dan mobilisasi massa politik. Pemberhentian kepala Desa ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 41 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAYONG UTARA
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daeah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.100 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2017, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.41 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab; Tim Teknis PTSP; Pembiayaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 06 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kontribusi Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terselenggaranya pembangunan di Kabupaten Kolaka, membutuhkan partisipasi semua pihak termasuk
pengusaha untuk ikut andil memberikan
kontribusinya;
b. bahwa pemberian kontribusi oleh pengusaha
merupakan salah satu wujud keikutsertaan
dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan
di Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kontribusi
Pihak Ketiga Kepada Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822};
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1999 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ·
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah 1 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009
tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5070);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010
ten tang Pelaksanaan Kegiatan U saha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5111), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
1 Tahun 2017 tentang Perubahan keempat atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6012);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2015
ten tang Penyelenggaran Pelabuhan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 311);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan
Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang
menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KONTRIBUSI
BAB IV
PENGGUNAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDAPATAN PADA BADAN PENDAPATAN, PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2011; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2018
Dinas Pangan Dan Perikanan - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelksana teknis Balai Benih Ikan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Balai Benih Ikan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Benih Ikan (BBI) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Ternak dan Rumah Potong Hewan (RPH) pada Peternakan dan Perikanan disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan pada Dinas Pangan dan Perikanan yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, hubungan interaksi antara aparatur dengan aparatur maupun antara aparatur dengan pihak lainnya tidak terelakan sehingga berpotensi terjadinya benturan kepentingan sebagai salah satu penyebab terjadinya Korupsi, kolusi dan Nepotisme. Dalam rangka mewujudkan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan. Terdapat pemahaman yang tidak seragam terhadap benturan kepentingan menimbulkan tafsiran yang beragam dan sangat berpengaruh pada capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 47 tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2017; 12. Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 59 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang terdiri atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2018
unit pelaksana teknis peralatan dan perbengkelan-dinas pekerjaan umum dan penataan ruang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2017/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi peralatan pekerjaan umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 2 Tahun 2017, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 59 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan Kabupaten Rembang dengan segala perubahannya sepanjang mengatur UPT Alat Berat dan Laboratorium bidang Pekerjaan Umum dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2018
pelimpahan sebagian kewenangan - bupati kepada camat
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 313
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mengenai pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sehingga Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah perlu diganti; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan Bupati Halmahera Tengah tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 17 Tahun 2018, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; tujuan pendelegasian kewenangan; kedudukan, tugas, dan wewenang; maksud dan tujuan; pelimpahan kewenangan; pelaksanaan dan penarikan sebagian kewenangan; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari VIII bab dan 13 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku adalah Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
7 halaman. Lampiran: 4 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat