Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang terdiri atas 2 Pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat