BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kendal No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2014 No.4/ TLD No. 129
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sehingga dapat optimal dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, maka berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 25 April 2013, Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai pemegang saham perseroan memandangperlu untuk meningkatkan besaran penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah secara bertahap sampai Tahun 2017;
b. bahwasesuai ketentuanPasal 41 ayat (5) Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara danPasal 75 PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor4Tahun 2013tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepadaPerseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perludiadakan perubahan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 1965; UU No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 tahun 1998; UU No 23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Prop Tk I Jateng No 6 Tahun 1999; Perda Kab Kendal No 11 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab kendal No 3 Tahun 2008; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 4 Tahun 2010; perda Kab kendal No 5 Tahun 2012; Perda Kab kendal No 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas PErda Kab Kendal No 4 Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 4 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI PADA PT. BANK LAMPUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji Pada Pt. Bank Lampung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.5 Tahun 2009, PP No.69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.10 Tahun 2011, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, PP No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.61 Tahun 2007,Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal
Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Halaman 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2012
PERDA Kab. Sumedang No. 10 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sumedang
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Penanaman Modal dan Investasi
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Jombang Tahun 2021 Nomor 4/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KENCANA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaima na telah diubah d engan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2017.
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kencana. Nilai Penyertaan Modal yang sudah disetor sebagaimana terdapat dalam Pasal 4 dan 5 Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Badan Usaha Milik Daerah harus mampu
berkontribusi dalam peningkatan perekonomian daerah
melalui Pendapatan Asli Daerah agar menjadi suatu daerah
yang mandiri secara fiskal dan mampu memenuhi hajat hidup
masyarakat sesuai dengan potensi Kabupaten Karawang; guna meningkatkan kinerja dan berkembangnya jenis
usaha yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Daerah
diperlukan sistem tata kelola perusahaan yang baik dan
optimal; untuk memberikan landasan hukum dalam
pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah dibutuhkan
pengaturan dalam Peraturan Daerah; perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik
Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Karawang No. 7 Tahun 2021
Terkait pengelolaan BUMD, meliputi asas dan tujuan, ruang lingkup, kebijakan, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, perencanaan, operasional, dan pelaporan BUMD, penggunaan laba BUMD, anak perusahaan, pembinaan dan pengawasan BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
62 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang; bahwa dalam rangka meningkatkan cakupan layanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang, perlu melakukan penambahan modal dasar Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1), ayat (1a), ayat (1b) Pasal 7 mengenai modal dasar perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
ABSTRAK:
melaksanakan penambahan penyertaan modal sebagaimana diatur anggaran belanja pembiayaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulselbar
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005
dalam Perda ini diatur mengenai penempatan sejumlah dana dalam jangka panjang untuk investasi langsung, yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, manfaat sosial dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih yang berkualitas serta meningkatkan pendapatan asli daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas, efisiensi, transparansi, serta profesionalitas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana, perlu adanya pengaturan yang mengatur pengelolaan perusahaan daerah secara komprehensif dan profesional;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Air Minum sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga untuk menjamin kepastian hukum, melaksanakan kewenangan otonom Pemerintah Daerah, dan memberikan pedoman dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum perlu pengaturan mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
Perda ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjung Buana dengan sistematika:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama dan Tempat Kedudukan
Bab III Kegiatan Usaha
Bab IV Modal
Bab V Organ Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana
Bab VI Kepegawaian Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana
Bab VII Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Bab VIII Perencanaan dan Pelaporan
Bab IX Tahun Buku dan Penggunaan Laba
Bab X Kerja Sama
Bab XI Evaluasi dan Restrukturisasi
Bab XII Penggabungan dan Peleburan
Bab XIII Pembubaran
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2011
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Pangkalpinang Makmur Abadi Sejahtera
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pangkalpinang Makmur Abadi Sejahtera (Pangkalpinang Mas)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Penetapan Perda ini mempertimbangkan bahwa pengembangan dan peningkatan kinerja, serta penguatan struktur permodalan pada Perusahaan Daerah Air Minum diperlukan guna mendorong peningkatan Pendapatan ASli Daerah
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan Sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3791);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II
Bengkayang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3823);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2865);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang;
19. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2010;
20. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
21. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2012.
Materi pokok yang dibahas dalam Perda ini adalahs ebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Tambahan Setoran Modal;
4. Penganggaran;
5. Pertanggungjawaban;
6. Pengawasan;
7. Pembagian Keuntungan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
7 Halaman, 2 Halaman Penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat