Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1), ayat (1a), ayat (1b) Pasal 7 mengenai modal dasar perusahaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat