PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PP No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemda Kab/Kota bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum yang berada di wilayahnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 7 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PermenPU No 18/PRT/M/2007; Permenkes No 736/MENKES/PER/VI/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pemantauan, evaluasi, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Balai Pengobatan Penyakit
Paru Paru dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota
Tegal sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan Puskesmas di
lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan
Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru Paru dan
Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah
Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pejabat pengelola balai pengobatan paru-paru dan puskesmas, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, perubahan RBA dan DPA BLUD, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 11 Tahun 2016
PEDOMAN REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50
sampai dengan Pasal 54 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya pengaturan yang lebih operasional sebagai pedoman pemberian remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada;
b. bahwa sehubungan besamya tanggungjawab, beban
kerja dan risik:o kerja serta tuntutan profesionalisme terhadap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada, maka perlu diberikan tunjangan kerja berupa remunerasi;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lsmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 116,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tsntang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentulcan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10 Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nornor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
11. Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
bagaimana telah diubah oooorapa kali, t6rakhir
66 dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
15. Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 10/PMK 02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan La.yanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
73/PMK.05/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Sagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan
La.yanan Umum Daerah:
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
b aunana telah diubah beberapa kali, terakhir Dalam Negeri Nomor 21 dengan Peraturan Menten
n bahan Kedua Atas Peraturan
Tahun 2011 tentang y@ru
Menteri dalam Nege Nomor 13 Tahun 2006 tentang
17. Pedoman Pengelolaan Keuangan Da@rah;
dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Peraturan Menten o
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan umum Daerah ;
18. Peraturan Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 a.,
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l Tahun 2012 tsntang Perubahan Atas Peraturan Oaerah Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2012 Nomor 1;
19. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 36
Tahun 2015 tentang Pedoman Remunerasi pada Sadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 4 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2019; Permenkes No.43 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Daerah. Ruang lingkup Peraturan ini meliputi:
a. Jenis dan Klasifikasi Pegawai
b. Pengadaan;
c. Perjanjian Kerja;
d. Pengaturan Kewajiban dan Hak;
e. Pembinaan, Pengembangan dan Penilaian Kinerja; dan
f. Pemberhentian;
g. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 14 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara seleksi Pegawai diatur dengan peraturan Kepala Dinas Kesehatan; Pasal 19 bahwa Ketentuan mengenai nomor identitas, tanda pengenal dan pakaian dinas sebagaimana dimaksud pada Psal 19 ayat (1) dan ayat (2), diatur dengan peraturan Kepala Dinas.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012 Nomor 66 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 68) Ketentuan Bab XVIII.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Penggunaan Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Indrasari Rengat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Pengelolaan Sisa Lebih Penggunaan Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat.
Dasar Hukum dalam Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengelolaan SILPA dan Defisit; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka ketentuan BAB XVIII yang mengatur mengenai surplus dan defisit anggaran dalam Peraturan Bupati Nomor 66
Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Indrasari Rengat (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2012 Nomor 66 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Indrasari Rengat (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 Nomor 68)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 116 ayat (4) Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Permendagri No.53 Tahun 2007, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan; Standar Akuntansi Keuangan; Sistem Akuntansi Keuangan RSUD Bengkayang; Pelaporan Keuangan RSUD Bengkayang; Laporan Keuangan BLUD Untuk Tujuan Konsolidasi; Reviu dan Audit; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
11 halaman dan 28 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Palembang Bari
ABSTRAK:
Pelayanan kesehatan merupakan hak setiap orang yang dijamin dalam UUD RI 1945 yang harus diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; Dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari; Perwako No.57 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Palembang Bari belum cukup memadai untuk dijadikan landasan hukum dalam penetapan biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini; Perlu menetapkan Perwako tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Bari.
Dasar Hukum Peratuan ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Dalam Perwako ini diatur tentang Biaya pelayanan kesehatan pada RSUD Palembang Bari, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Maksud dan Tujuan, Komponen Pelayanan yang dikenakan biaya, Kelas Perawatan, Pelayanan Rawat Jalan (Poli Spesialis), Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Rawat Inap, Pelayanan Tindakan Medik, Pelayanan Penunjang Medik, Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pelayanan Konsultasi Khusus,Medicolegal,dan asuransi, Pelayanan Pemulasaraan/Perawatan Jenazah, Pelayanan Penunjang Non Medik, Penggunaan Sarana Peralatan, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, dan Besarnya Biaya Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut adalah Perwali No.57 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Kesehatan pada RSUD Palembang Bari (Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2014 Nomor 57)
70 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 11 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN SELAIN KELAS III BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, responsibilitas serta independensi dan bertanggungjawab dalam pengelolaan kegiatan yang memberikan kebebasan, kejelasan dan kemandirian kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan pelayanan kesehatan; bahwa peningkatan pelayanan kesehatan berupa penyediaan sarana dan prasarana dipandang perlu melakukan penyesuaian sebagian tarif layanan Rumah Sakit dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta prinsip bisnis yang sehat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009; dan
Pergub No. 3 Tahun 2010.
Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Tarif; Ruang Lingkup Pelayanan; Klasifikasi Ruang Perawatan; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Pelayanan, Pengganti Obat-obatan dan Bahan Habis Pakai; Konsultasi Obat-obatan dan Konsultasi Gizi; Pelayanan Visum Et Repertum; Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian; Pelayanan Kesehatan Pasien PT. Askes; Tata Cara Pemungutan; dan Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 11) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang terkait dengan teknis pengelolaan belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAYANAN BUS CITY TOUR KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mewujudkan penataan kota secara menyeluruh guna penguatan citra city branding dan menumbuh kembangkan kecintaan masyarakat Kota probolinggo terhadap destinasi wisata dengan dukungan penggunaan angkutan pariwisata serta untuk mempromosikan atau memperkenalkan destinasi wisata dan keberadaan bangunan peninggalan bersejarah (heritage) di Kota Probolinggo, maka Pemerintah Kota Probolinggo perlu memberikan fasilitas layanan bagi masyarakat untuk menikmati Bus City Tour di Kota Probolinggo; b. bahwa untuk melaksanakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Layanan Bus City Tour Kota Probolinggo.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 16. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Nomor 38); 17. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 186 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Probolinggo.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Pola, Jenis dan Tarif Pelayanan, Persyaratan Pengemudi, Persyaratan Penumpang, Rute dan Waktu Operasi Bus City Tour, Evaluasi, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat