Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 445/ 1/2011 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, Rumah Sakit Umum Daerah KRT Setjonegoro Wonosobo merupakan Satuan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah Sebagai Sadan Layanan Umum Daerah dengan status penuh; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pcmeriritah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum perlu mengatur jenjang nilai pengadaaan barang/jasa di Rumah Sakit Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/ Jasa Pada Sadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah KRT. Setjonegoro Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan secara efektif dan
akuntabel kepada masyarakat, perlu diatur mengenai tata cara
penyelenggaraan izin reklame secara komprehenshif;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a
dipandang perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
1. undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
2. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undangundang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tahun, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndoensia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
7. Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2009 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pernerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provlnsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indoensia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia
Tahun 2007 Nomor 89, (Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 4741);
10. Peratutan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentanq Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Ne9ara Republik Indoensia
Nomor 5161);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2004
tentang Urusan Pemerintahan'· yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
12. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nonmor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 07 Tahun 2011.
tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun 2011
tentang Retribus Jasa Usaha Umum;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II JENIS REKLAME,
BAB III PERIZINAN,
BAB IV SKPD PEMBERI IZIN,
BAB V PERSYARATAN PENGAJUAN IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME,
BAB VI PERSYARATAN PENGAJUAN IZIN PENYELENGARAAN ALAT PERAGA,
BAB VII KETENTUAN TEKNIS PENYELENGGARAAN,
BAB VIII JANGKA WAKTU,
BAB IX JAMINAN BONGKAR,
BAB X IZIN TERTULIS,
BAB XI PERLINDUNGAN,
BAB XII PENCABUTAN IZIN DAN PENINDAKAN,
BAB XIII MEKANISME PERIZINAN,
BAB XIV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN,
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB XVI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, pengawasan, pengendalian, penataan dan pembinaan dalam pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat yang disediakan oleh Pemkab Pemalang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; PP No 32 Tahun 1950; PP No 9 Tahun 1987; Permendagri No 26 tahun 1989; Perda Kab Pemalang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 21 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 3 Tahun 2012; Perbup pemalang No 18 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pemalang No 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Izin pemakaman dan pengabuan mayat; tata cara dan persyaratan permohonan izin; jangka waktu izin; kewajiban;larangan; dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pelaksana Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kecamatan Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk terwujudnya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik di kecamatan, perlu memperjelas peranan setiap pelaksana teknis pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, Permendagri No. 4 Tahun 2010,Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 10 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2011, Perbup Bengkayang No. 33 Tahun 2013, Perbup Bengkayang No. 35 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Uraian Tugas; Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Sistem Kapitalisasi bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan, khususnya Pelayanan Kesehatan Rawat J alan (RJTP), rujukan dan persalinan serta Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) di Puskesmas dan jaringannya bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, diperlukan ketentuan mengenai pelayanan kesehatan dan sistem kapitasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk menjamm kelancaran pelaksanaan program, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Sistem Kapitasi bagi Peserta Badan Penyelenggara J aminan Sosial di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3456);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
12. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1974 ten tang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besar Biaya Iuran Wajib Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E).
Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas bagi Peserta Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial di Kabupaten Lamongan, meliputi :
a. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP);
b. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dan c. Pelayanan Rujukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan
secara Nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap
penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa
Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh Penduduk
dan/atau Warga Negara Indonesia yang berada di Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan administrasi kependudukan
yang sejalan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu
dibuatkan aturan sebagai pedoman pelaksanaan program pemerintah
daerah Kabupaten Kolaka Utara dalam pemenuhan hak dasar
masyarakat terhadap kepentingan dokumen Kependudukan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa dalam rangka peningkatan efektivitas dan Pemberian
Kemudahan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada
masyarakat, maka di Kabupaten Kolaka Utara perlu dilakukan
Pembebasan Biaya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Gratis);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada huruf
a, b, dan c perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Pembebasan Biaya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan
Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
5. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4674);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan
Diskriminasi Ras dan Etnis (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4919);
10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5475);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1954 tentang Pendaftaran
Orang Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
569);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
4736) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 102 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
14. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
15. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu
Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara
Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Presiden RI Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk
Kependududkan Secara Nasional;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB III HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK,
BAB IV KEWENANGAN INSTANSI PELAKSANA,
BAB V PEMBEBASAN BIAYA PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA KETENAGALISTRIKAN UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Sendiri.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Sendiri yang menjadi kewenangan Bupati. Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Sendiri yang menjadi kewenangan Bupati adalah Usaha Ketenagalistrikan Untuk Kepentingan Sendiri yang fasilitas instalasinya berada dalam Daerah. Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan sendiri terdiri atas jenis usaha pembangkitan tenaga listrik, pembangkitan tenaga listrik dan distribusi tenagalistrik dan pembangkitan tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, dan distribusi tenaga listrik. Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan sendiri dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik di atas 200 kVA, dapat dilaksanakan setelah mendapatkan Izin Operasi dari Bupati. Izin Operasi diberikan untuk jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun dan dapat diperpanjang. Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk kepentingan sendiri dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sampai dengan 25 kVA, dapat dilaksanakan setelah menyampaikanLaporan kepadaKepala Dinas Pertambangan dan Energi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat