Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Uraian Tugas; Ketentuan Umum;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat