PERDA Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No.1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Permenkes No. 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah baik yang bersifat
pelayanan dasar dipusat-pusat pelayanan kesehatan maupun dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi, maka penyelenggaraannya dapat dikenakan pungutan atas
jasa pemberian pelayanan kesehatan; dan retribusi pelayanan kesehatan merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum,
yang layak untuk dikenakan retribusi karena pelayanan yang disediakan memberikan
manfaat khusus bagi orang pribadi atau badan, disamping untuk melayani
kepentingan dan kemanfaatan umum, sehingga perlu diatur jenis-jenis pelayanan
yang dikenakan pungutan/retribusi; maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/Menkes/PER/X/2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1457/Menkes/ SK/X/2003; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1330/Menkes/ SK/IX/2005
Peraturan bupati ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. nama, objek dan subjek retribusi; c. golongan retribusi; d. cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e. prinsip dan sasaran dalam penetapan retribusi; f. jenis dan tarif pelayanan kesehatan; g. cara penentuan tarif pelayanan kesehatan; h. struktur dan besarnya tarif pelayanan kesehatan; i. wilayah pemungutan; j. masa retribusi dan saat retribusi terutang; k. tata cara pemungutan; l. sanksi administrasi; m. tata cara pembayaran retribusi; n. tata cara penagihan; o. keberatan; p. pengembalian kelebihan pembayaran; q. pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi; r. kadaluarsa penagihan; s. ketentuan pidana; t. ketentuan penyidikan; u. ketentuan peralihan; v. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XXII Bab dan 36 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 01 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Pada Setiap Kerja Perangkat Dearah Pemerintah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa suatu usaha dan/atau kegiatan dapat menimbulkan dampak pencemaran atau perusakan terhadap lingkungan hidup yang bisa berakibat langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat; b. bahwa setiap orang mempunyai hak untuk melakukan pengaduan terhadap pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian kepada dirinya;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 21 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kab.Serang No 15 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 9 Tahun 2015.
1.Ketentuan Umum; 2.Penggunaan SPP-UP; 3.Ketentuan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1, TLD.NO.69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk memeperoleh keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan; selain itu untuk memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di daerah serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari ketentuan pasal 18 huruf d, pasal 47, dan pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Thaun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis dampak, serta Manajemen Kebutuhan lalu lintas, maka perlu dibentuk peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Noomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan baru atau mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan baru atau pengembangan suatu pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur terhadap lalu lintas disekitarnya. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah kegiatan pembangunan baru atau pengembangan yang berdampak pada lalu lintas dan angkutan jalan di jalan yang berstatus administrasi sebagai Jalan Kabupaten dan / atau Jalan Desa. Perda ini juga mengatur pemberian kewajiban kepada masyarakat untuk melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas serta untuk memberikan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat dala melaksanakan kewajibannya.
Permohonan Izin Mendirikan bangunan bagi rencana pembangunan baru atau pengembangan yang wajib melakukan Andalalin dan telah diajukan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, harus dilengkapi dengan Dokumen Andalalin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 185 ayat (4) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetpan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi UU, DPRD bersama Gubernur telah menyempurnakan Rancangan PERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2008 sesuai dengan KEMENDAGRI No.903-21 Tahun 2008 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Tahun 2008. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakunan agar PERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2008 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.30 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur tentang rincian APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PEMBANGUNAN, PENATAAN DAN PENGENDALIAN PASAR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Pasar
ABSTRAK:
Dalam Kehidupan perekonomian nasional semua pihak dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi baik usaha kecil, menengah maupun besar, oleh karenanya perlu dibangun oleh Pemerintah Daerah agar kekuatan ekonomi yang besar tidak mematikan kekuatan ekonomi yang kecil, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.27 Tahun 1983; PP No.10 Tahun 1986; PP No.44 Tahun 1997; PP No.32 Tahun 1998; PERPRES No.112 Tahun 2007; PERMENDAG No.70/M-DAG/PER/12/2013; PERMENDAGRI No.41 Tahun 2012; PERDA No.9 Tahun 2013 dan PERDA No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Pasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Pasar Desa, Pedagang Kaki Lima, Kemitraan Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
15 Hlm, Penjelasan: 3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat