Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2019

Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2019 tentang Jumlah Nominal Batas Maksimal Uang Persediaan Perangkat Daerah TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
04 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2019
Tanggal Berlaku
04 Januari 2019
Sumber
BD Kab. Solok Tahun 2019 No. 1
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan