Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Povinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 130 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan
Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2017, dengan menetapkan perubahannya dalam
Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2016
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan atas peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 130 tahun 2016 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi jawa timur tahun 2017 dengan subtansi:
(a) Perubahan Standar honorarium/upah;
(b) Perubahan standar perjalanan dinas;
(c) Ketentuan penjalanan dinas luar negeri;
(d) penatausahaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Merubah PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pengenaan hasil sewa reklame videotron, perlu dilakukan secara efektif dan transparan;
b. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diperlukan penyesuaian terhadap nomenklatur Perangkat Daerah yang mempunyai tugas dan fungsi berkaitan dengan penyelenggaraan reklame videotron;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1965 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 15 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 16 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 15);
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 28), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 33 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 32);
BAB I Ketentuan Umum;
BAB IV Pelaksanaan Tugas;
BAB V Pengawasan dan Pemeliharaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
PERBUP NO 28 TAHUN 2016
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pemberian Insentif Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan Honorer Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Seruyan Nomor 22 Tahun 2016
tentang Pemberian Insentif Pelayanan Medis Tenaga
Kesehatan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seruyan terdapat beberapa ketentuan yang dipandang
perlu penyesuaian dengan ditetapkannya Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 30 Tahun 2016 dan perubahannya
ten tang Standar Bia ya Um um Tahun Anggaran 2017
sehingga perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/Menkes/Per/X/2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013
Ketentuan yang terdapat pada Pasal 4 Peraturan Bupati Seruyan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif Pelayanan Medis Tenaga Kesehatan Honorer di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Tahun Anggaran sebelumnya sehingga harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran beijalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan peraturan daerah ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No 123 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permenkeu No. 187/PMK.07/2016; Permenkeu No. 208/PMK.08/2016; Permendagri No. 109 Tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 19/PMK.07/2017; Permenkeu No. 112/PMK.07/2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 15 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan anggaran APBD TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perubahan APBD TA 2017 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan. Secara rinci diuraikan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Akan diatur peraturan bupati tentang penjabaran perubahan APBD TA 2017.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2017
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Garut No. 21 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ke Dalam Modal Dasar PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi No. 13 Tahun 2017
IBU, BAYI BARU LAHIR, BAYI DAN ANAK BALITA - kesehatan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.13/ TLD No. 146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan
suatu bangsa; bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak
Balita merupakan indikator keberhasilan pembangunan
kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan
seluruh bangsa-bangsa seluruh dunia di era pembangunan
milenium (Millenium Development Goals dan Suistanable
Development Goals); bahwa upaya Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak
Balita ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga
mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa
depan yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta untuk
menurunkan angka kematian ibu, Bayi dan Anak Balita; bahwa jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi di
Kabupaten Cilacap cenderung mengalami peningkatan
meskipun upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan
terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang
Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesoia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup KIBBLA, hak dan kewajiban ibu, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, jenis, tingkat dan sistem rujukan pelayanan KIBBLA, pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan bayi baru lahir, bayi dan anak balita, pemberdayaan masyarakat, sumber daya KIBBLA, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pengaduan, sanksi administrasi,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, serta untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu;
b. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, diperlukan suatu sistem kearsipan daerah yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 4 seri D Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51).
Penyelenggaraan kearsipan yang meliputi a. perencanaan; b. organisasi penyelenggaraan kearsipan;
c. pengembangan sumber daya manusia dan organisasi profesi kearsipan;
d. pengelolaan arsip;
e. pembinaan, sosialisasi dan pengawasan kearsipan;
f. sarana dan prasarana;
g. pelayanan jasa;
h. pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi;
i. pembiayaan; dan
j. kerjasama dan paran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan sesuai ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70/2009; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 24 yang dihapus, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 30, Pasal 34, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 54, Pasal 59, Pasal 81.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 13 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH DAERAH KOTA SUNGAI PENUH - PDAM TIRTA KHAYANGAN - KOTA SUNGAI PENUH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA SUNGAI
PENUH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA
KHAYANGAN KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal peningkatan akses air minum, dan pengelolaan Air Limbah bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah perlu adanya penyertaan modal pada PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh untuk mengembangkan usahanya;
Keberadaan PDAM Tirta Khayangan sebagai Perusahaan Daerah selain dituntut untuk memenuhi kebutuhan Air Minum dan pengelolaan Air Limbah bagi masyarakat, PDAM Tirta Khayangan dituntut pula untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah, oleh karenanya dipandang perlu adanya penguatan modal bagi PDAM Tirta Khayangan untuk mengembangkan usahanya;
Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perermendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa investasi pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berjalan telah ditetapkan dalam Perda tentang Penyertaan Modal Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh pada PDAM Tirta Khayang Kota Sungai Penuh, meliputi: Maksud dan Tujuan; Besaran Penyertaan Modal; Sumber Dana; Hak dan Kewajiban; Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
8 hlm,; Penjelasan 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat