Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN 2022 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Padang Panjang Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa prevalensi stunting yang tinggi dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menghambat terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif; bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kota Padang Panjang secara terencana dan terpadu, perlu adanya aturan tentang percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Padang Panjang; bahwa sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia
dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024, Pemerintah Daerah melaksanakan Percepatan Penurunan Stunting di Kota
Padang Panjang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN RISIKO CORONA VIRUS DISEASE 2019 BAGI TENAGA KESEHATAN DAN NON KESEHATAN
DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KUDUNGGA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 di Indonesia, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan yang langsung menangani pasien Corona Virus Disease 2019 adalah pihak yang paling rentan terpapar Corona Virus Disease 2019 dan tugas yang sangat berat, untuk itu sudah selayaknya diberikan
Tunjangan Risiko khusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Risiko Bagi Petugas
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Kudungga;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 39 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020.
Tunjangan Risiko Corona Virus Disease 19 yang selanjutnya disebut Tunjangan Risiko adalah kompensasi berupa imbalan/honorarium yang bersifat tambahan pendapatan di Iuar gaji yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam upaya pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan Corona Virus Disease 19 di wilayah Kabupaten
Kutai Timur. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman kepada Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga dalam pemberian tunjangan risiko
Corona Virus Disease 2019 bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan di RSUD Kudungga yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan Corona Virus Disease 19 di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Tunjangan Risiko merupakan tambahan penghasilan diluar gaji, pendapatan dan tunjangan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang besarannya ditetapkan sesuai kriteria dan kemampuan keuangan Daerah, untuk diberikan kepada Tim yang secara khusus ditugaskan dalam penanganan Covid- 19, tenaga kesehatan dan non kesehatan yang memberikan pelayanan di RSUD Kudungga, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pembinaan atas pelaksanaan tugas dan pemberian Tunjangan Risiko penanganan Covid-19, dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah.
Pengawasan atas pelaksanaan tugas dan pemberian Tunjangan Risiko penanganan Covid-19, dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang memiliki fungsi pengawasan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
10 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 465
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit, yang ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa pedoman pembagian jasa pelayanan dimaksudkan untuk meningkatkan propesionalisme dan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah bebeapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Neheri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 09 Tahun 2016 tentang susunan dan perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), Sebagaimna telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
15. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 82);
16. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 69 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan RSUD Kabupaten Konawe Utara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 304) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 29 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 69 Tahun 2019 ten tang Pelayanan Kesehatan RSUD Kabupaten Konawe Utara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) (Berita daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
345).
(1) Setiap pegawai yang memberikan pelayanan berhak mendapatkan jasa atas pelayanan;
(2) Manajemen rumah sakit berkewajiban menyediakan alokasi biaya untuk jasa pelayanan pegawai rumah sakit yang dianggarkan melalui anggaran rumah sakit atau Rencana Bisnis Anggaran;
(3) Setiap pegawai yang memiliki jabatan pada pusat pendapatan atau revenue center berkewajiban memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan kode etik profesi dan standar operasional prosedur rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kronjo Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Tangerang yang merupakan salah satu kewajiban dibidang pemerintahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu sesuai dengan perkembangan masyarakat dan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.23 Tahun 2005; PERPE No.65 Tahun 2005; PERPE No.58 Tahun 2005; PERMEN Dalam Negeri No.13 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri No.61 Tahun 2007; PERMEN Kesehatan No.75 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Tangerang No.15 Tahun 2014; PERBUP Tangerang No.42 Tahun 2015;
RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS DI KOTA BENGKULU TAHUN 2009-2023
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Bengkulu Tahun 2009-2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang
Penanggulangan Tuberkulosis, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan
Tuberkulosis di Kota Bengkulu Tahun 2019 - 2023;
1. UU No. 6 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 25 Tahun 2009
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006
8. Permendagri No. 79 Tahun 2007
9. Permenkes No. 75 Tahun 2014
10. Permenkes No. 46 Tahun 2015
11. Permenkes No. 99 Tahun 2015
12. Permenkes No. 44 Tahun 2016
13. Permenkes No. 67 Tahun 2016
14. Permenkes No. 4 Tahun 2019
15. Perda kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Pasal 2
Maksud Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis
Kota Bengkulu Tahun 2019 - 2023 adalah untuk
mempercepat pencapaian tujuan eliminasi Tuberkulosis,
sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam
penanggulangan Tuberkulosis.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2001.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan diPuskesmas dan Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
perubahan atas peraturan bupati nomor 42 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyelenggaran dan pemanfaatan dana alokasi khusus non fisik jaminan persalinan dipuskesmas dan rumah sakit tani dan nelayan kabupaten boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2020/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan diPuskesmas dan Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan dalam peraturan Nomor 42 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan dan pemanfaatan DAK Non Fisik jaminan persalinan di Peskesmas dan Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.20 Tahun 2019; PP No.55 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.78 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2016; Permenkes No.63 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaran Dan Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan Di Puskesmas Dan Rumah Sakit Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Rumah Sakit Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penurunan Angka Kematian Ibu Dengan Pemberdayaan Kesehatan Pekerja Perempuan Melalui Kelas Ibu pada Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mempercepat penurunan Angka
Kematian Ibu di Kabupaten Pasaman Barat
diperlukan suatu kegiatan yang terpadu dan
bersinergi antara pernerintah daerah dan Pelaku
Usaha secara lintas sektor dan lintas program;
bahwa dalam rangka melaksanakan maksud huruf
a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Strategi Penurunan Angka Kematian Ibu Dengan
Pemberdayaan Kesehatan Pekerja Perempuan
Melalui Kelas Ibu Pada Perusahaan Perkebunan di
Kabupaten Pasaman Barat;
Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Kesehatan Nomor 48/Men.PP/XII/2008; Nomor Per.27 /MEN /XII /2008; Nomor 1177/Menkes/PB/XII/2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41/ Menkes/PER/VII/ 2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162/MENKES/PB/I/2010, Peraturan Daerah Kahupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang STRATEGI PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU DENGAN PEMBERDAYAAN KESEHATAN PEKERJA PEREMPUAN MELALUI KELAS IBU PADA PERUSAHAAN PERKEBUNAN DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. TANGGUNG JAWAB
4. HAK PEKERJA PEREMPUAN
5. ASI EKSKLUSIF
6. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan,
dan prestasi belajar Peserta Didik yang memperhatikan
perilaku dan lingkungan yang sehat dan bersih, maka
perlu diselengarakan usaha kesehatan di setiap
Sekolah/Madrasah di Kabupaten Luwu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 huruf b
peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri kesehatan
Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia,
dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor : 6/X/pb/2014, Nomor : 73 Tahun 2014,
Nomor 41 Tahun 2014, Nomor : 81 tentang Kesehatan
Sekolah/Madrasah, perlu ditindaklanjuti pada tingkat
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dibentuk
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Usaha
Kesehatan Sekolah/Madrasah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
2
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2014) Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
9. Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Agama
RI dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 6/X/PB/2004,
Nomor: 73 Tahun 2004, Nomor : 41 Tahun 2004, dan
Nomor : 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
11. Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN DAN TUJUAN
BAB III LINGKUNGAN PROGRAM/KEGIATAN UKS/M
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH/MADRASAH
BAB V TP UKS/M DAN TIM PELAKSANA UKS/M
BAB VI LOMBA/ KOMPETISI UKS /M
BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VIII PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN KOORDINASI
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 47
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 423
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa penanganan COV1D-19 masih sangant diperlukan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir sehingga diperlukan upaya antisipasi secara terpadu dan menyelumh demi terwujudnya kawasan Bisnis dan Budaya Terdepan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap penanganan Corona virus Disease 2019 (COV1D-19) di Kabupaten Buton, perlu diberikan Insentif kepada Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung yang terlibat langsung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Pendukung dalam Penanganan Corona Virus Disiase 2019;
1. Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 254, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disiase 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 14 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 178);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Pemberian Insentif
Bab III Pemberian, Penerima dan Besaran Insentif
Bab IV Tata Cara Pemberian Insentif
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat