Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 47 Tahun 2018

Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II SASARAN DAN TUJUAN BAB III LINGKUNGAN PROGRAM/KEGIATAN UKS/M BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH/MADRASAH BAB V TP UKS/M DAN TIM PELAKSANA UKS/M BAB VI LOMBA/ KOMPETISI UKS /M BAB VII PENGAWASAN DAN PELAPORAN BAB VIII PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN KOORDINASI BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT BAB X PEMBIAYAAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Luwu Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Belopa
Tanggal Penetapan
26 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2018
Tanggal Berlaku
26 Februari 2018
Sumber
BD.2018/No.47
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan