Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Jaro
Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada Desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pernerintah yang menjadi kewenangan suatu desa dengan desa lainnya di Kabupaten Tabalong, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Undang Nomor 6 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
4. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 jo. dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Nomor '13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Tata Cara Pemberian Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan lainnya ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik lndonesia Nomor 168 / PMK.07 12009 tanggal 4 November 2009 BAB lll Pasal 4 Ayat (2) menyebutkan bahwa Bantuan Langsung Masyarakat adalah Belanja Bantuan
Sosial; bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 414.42I2345/PMD Tanggal 29 Juli 2008 menyebutkan bahwa dana Bantuan Langsung Masyarakat Daerah dikategorikan dalam belanja Bantuan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial pada Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Sosial Pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sumber, Lokasi Dan Alokasi Dana; Prosedur Dan Tata Cara; Prosedur Dan Tata Cara Pencairan Dan Penyaluran Dana; Pelaksanaan Kegiatan Dan Pertanggungjawaban; Pengawasan, Pengendalian Dan Pembinaan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 17 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DESA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No.13 Tahun 2015; dan Perbup No.41 Tahun 2015.
Penggunaan; Pelaporan; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyaluran, Penggunaan, Pengelolaan, Pelaporan dan Evaluasi Dana Desa; dan
2. Peraturan Bupati nomor 10 Tahun 2016tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
BESARAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Kepada Anggota Badan Permusyaratan Desa di Kabupaten Badung (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2015 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 17/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 37 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN DAN PENGGUNAAN SELISIH/SISA GANTI RUGI PENGADAAN TANAH PENGGANTI ATAS TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran dan Penggunaan Selisih/Sisa Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pengganti Atas Tukar Menukar Tanah Kas Desa, sesuai dengan dinamika yang berkembang di masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2017 tentang Besaran dan Penggunaan Selisih/Sisa Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pengganti Atas Tukar Menukar Tanah Kas Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-UndangNomor 2 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2017.
Tukar Menukar tanah kas Desa dengan tanah pengganti apabila terdapat selisih sisa uang yang relative sedikit atau uang ganti rugi relative kecil masuk rekening kas desa dan dapat digunakan selain untuk tanah/pembiayaan kegiatan lain yang telah ditetapkan dalam APB Desa.
Besaran selisih sisa ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 100.000.000,-(seratus juta rupiah) untuk nilai ganti rugi tiap bidang atau akumulasi tanah kas Desa yang ditukar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2006
PELIMPAHAN DAN PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN DARI BUPATI
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2006/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemerintah dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 6 Tahun 2003 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan
Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan diLingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima
pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati; bahwa disamping pelimpahan sebagian kewenangan sebagaimana dimaksud huruf a dipandang perlu dilakukan
pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat; bahwa pelimpahan dan pendelegasian sebagian kewenangan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b khususnya dalam bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan belum diatur secara khusus sehingga dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahu n 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Keputus an Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Pelimpahan dan Pendele-gasian Sebagai Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 08 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN,PELANTIKAN,PEMBERHENTIAN KEPALA DESA SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.07/2019 Tahun 2019; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengadaan; Ruang Lingkup Pengadaan; Para Pihak; Perencanaan Pengadaan; Persiapan Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan; Pembayaran Prestasi Kerja; Keadaan Kahar; Pemutusan Surat Perjanjian; Sanksi; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan dan Serah Terima; Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
28 halaman peraturan dan 48 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Pembangunan Sarana Prasarana Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat