Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2019

Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penetapan dan Penegasan Batas Desa; 4. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
08 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2019
Tanggal Berlaku
08 Juli 2019
Sumber
LD.2019/NO.18
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan