Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi masyarakat luas, sehingga perlu ada keseimbangan dalam keberagaman di bidang informasi dan komunikasi melalui media penyiaran di wilayah Kabupaten Bangli;
b. bahwa adanya lembaga penyiaran yang berfungsi melayani kepentingan masyarakat yang tidak semata-mata memproduksi acara sesuai tuntutan liberalisasi dan selera pasar serta bukan merupakan media kepentingan golongan tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor
28/P/M.KOMIMP0/9/2008; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor :18/PER/M.Komimfo/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINF0/12/2010; Surat Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor : 009/SKIKPI/8/2004
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN; 3. DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2011/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Fungsi Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja Pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kendal, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kendal lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 42 Tahun 2008 dicabut
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 53 Tahun 2011
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 53 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Puskesmas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 13 Tahun 2008 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
tentang Retribusi Daerah yang penyusunannya belum
mendasarkan pada Undang-Undang dimaksud berlaku sampai
dengan 31 Desember 2011;
b. bahwa Peraturan Daerah Kata Semarang tentang Retribusi
Daerah yang penyusunannya mendasarkan pada Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009, masih dalam proses pembahasan dengan
DPRD Kata Semarang;
c. bahwa untuk mengisi kekosongan dasar hukum pemungutan
retribusi daerah di Kata Semarang, perlu dibentuk Peraturan
Walikota Semarang yang mengatur tentang retribusi daerah di
Kata Semarang;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
dibentuk Peraturan Walikota tentang Retribusi Jasa Usaha di Kata
Semarang
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 42 T ahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 7 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 T ahun 2004 ,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 5 Tahun 2007 ,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 5 T ahun 2008,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal, retribusi tempat khusus parkir, retribusi tempat rekreasi dan olah raga, wilayah pemungutan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan , keringanan dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa, penghapusan piutang retribusi, pemeriksaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NO 15 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, dan Penyesuaian Tarif Terhadap beberapa Jenis Reklame, maka perlu mengubah Perbup Batang Hari No. 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 1986; Perda No. 16 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2011; Perbup No. 15 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, meliputi: pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan pajak dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan/audit pajak daerah; instansi pengelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2011.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5; Pasal 9 ayat (2); Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16.
Menyisipkan 6 (enam) Pasal di antara Pasal 16 dan Pasal 17, yakni Pasal 16.A s.d. Pasal 16.F.
7 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 53, BN.2012/No.56, jdih.menpan.go.id: 9 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) dan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 53 Tahun 2011
DINAS PERINDUSTRIAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH - PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2011/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil, Menengah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sragen, perlu menjabarkan tugas dan
fungsi Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah
Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Penjabaran
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil, Menengah Kabupaten Sragen;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 5 Tahun 2004 dicabut.
30 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 53, BN.2011/NO.694, kemendagri.go.id : 26 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat