Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAAN DAN PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penataan dan mewujudkan pembangunan menara telekomunikasi yang memenuhi persyaratan administratif, teknis, fungsi, tata bangunan, rencana tata ruang wilayah, lingkungan dan aspek yuridis serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berjalan sangat pesat, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2011–
2031 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 3 Seri D);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 1 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 3 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 6 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 19);
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 6 Seri E);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 3 Seri E) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 diubah sehingga Pasal 13;
6. Ketentuan Pasal 14 diubah;
7. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) pasal;
8. Ketentuan Pasal 15 diubah;
9. Ketentuan Pasal 16 diubah;
10. Ketentuan Pasal 17 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
20 Halaman
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan
daerah yang baTh:,bersih, efisien, efektif, transparan
serta untuk meningkatkan pelayanan publik, perlu
menerapkan penye1enggaraan pemerintahan berbasis
elektronik;
b. bahwa dalam rangka menunjang dan mengembangkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Majalengka, maka perlu tata
kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis
e1ektronik (SPBE);
c. bahwa sesuai pasal61 ayat (1)Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, Setiap Kepala daerah mempunyai tugas
melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE
di Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penye1enggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 201, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2016, Peraturan Bupati Majalengka Nomor 42 Tahun 2019 Peraturan Bupati Majalengka Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalengka Nomor Tahun 2019, Peraturan Bupati Majalcngka Nomor 45 Tahun 2019
Terdiri dari 52 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tujuan Dan Prinsip Spbe, Tata Kelola Spbe, Manajemen Spbe, Audit Teknologi Informasi Dan Komunikasi, Penyelenggara Spbe, Pemantauan Dan Evaluasi, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta pelayanan publik yang baik dan berkualitas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 41/Per/M.Kominfo/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Tata Kelola SPBE;
3. Entitas Tata Kelola SPBE;
4. Rencana Induk SPBE;
5. Arsitektur SPBE;
6. Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik;
7. Manajemen Belanja SPBE;
8. Pembangunan SIstem Teknologi Informasi dan Komunikasi;
9. Operasionalisasi Sistem Elektronik;
10. Pemantauan dan EValuasi;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
26 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Zona Penempatan Menara Telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur Menara Telekomunikasi dengan memperhatikan faktor keamanan lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan keindahan lingkungan;
b. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan Menara Telekomunikasi yang sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan, estetika, meningkatkan rasa aman, nyaman, dan tentram bagi masyarakat disekitar, maka dipandang perlu mengatur Zona Penempatan Menara Telekomunikasi di wilayah Kabupten Kutai Timurdengan
Peraturan Bupati;
UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 tahun 2007; PP No. 52 Tahun 2000; PERMEN KOMINFO No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala badan Koordinasi dan Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009; PERDA No. 6 Tahun 2013.
Zona menara adalah zona yang diperbolehkan terdapat
menara Telekomunikasi sesuai kriteria teknis yang ditetapkan, termasuk menara yang diisyaratkan untuk bebas visual. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. rencana Iokasi menara (Cell Plan);
b. pembangunan menara;
c. menara kamuflase; dan
d. penempatan antena telekomunikasi. Pengawasan dan pengendalian pendirian pembangunan menara telekomunikasi dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dan dapat bekerjasama dengan lembaga terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2014.
11 hlm. 5 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu secara seksama dan berkelanjutan;
b. dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan satu data Indonesia Kabupaten Mamuju Tengah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, perlu mengatur penyelenggaraan satu data indonesia di daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Mamuju Tengah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. prinsip Satu Data Indonesia:
b. jenis dan sumber data;
c. penyelenggaraan Satu Data Indonesia: dan
d. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan denganberkembangnya kebutuhan masyarakat terhadappenggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah KabupatenKlaten, perlu untuk melakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan danpengoperasian menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Klaten dalam rangka mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, kelestarian lingkungan dan estetika serta untuk menjaminkenyamanan dan keselamatan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Penataan Dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Tingkat II Kab. Klaten Nomor 10 Tahun
1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi pengaturan, penataan, pengendalian penyelenggaraan menara telekomunikasi bersama di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
27 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat