Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KERJASAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH INCHE ABDUL MOEIS SAMARINDA
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatkan pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Samarinda dan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat didasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas dan produktivitas guna meningkatkan kesejahteraan umum; bahwa penetapan kerjasama Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Samarinda sebagai Badan Layanan Umum Daerah diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk menerapkan praktek bisnis yang sehat dengan kualitas dan kuantitas yang terukur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Kerjasama Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdul Moeis Samarinda;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 352) Sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Pedoman Kerjasama Rumah Sakit yang menerapkan PPK-BLUD dilaksanakan dengan dasar pendelegasian wewenang dari Walikota kepada Direktur Rumah Sakit dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta pemberdayaan masyarakat dalam berkontribusi membangun Daerah. KSO Penggunaan Aset dilakukan antara Rumah Sakit dengan mitra KSO dalam rangka mengelola dan menatausahakan Aset Rumah Sakit baik alat maupun bangunan/gedung/fasilitas fisik yang penggunaannya masih sesuai dengan tugas dan fungsi Rumah Sakit. Tata cara proses KSO harus dilakukan melalui perencanaan, pemilihan, penetapan, pelaksanaan dan pelaporan yang baik, dan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta adanya mekanisme persaingan yang sehat. Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, kerja sama yang telah dilakukan antara Rumah Sakit dengan mitra KSO sepanjang prosesnya tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Walikota ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu kerja sama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UPTD PUSKESMAS LANGSA BARAT KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pemerintah daerah perlu mengatur kebijakan akuntansi BLUD.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Mneteri Keuangan Nomor 217/ PMK.05/ 2015; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Kebijakan Akuntansi; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan
pelayananan kesehatan masyarakat guna
melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat
kesehatan jasmani dan rohani masyarakat
kabupaten konawe selatan, perlu diadakan sarana
dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang
memadai;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
c. bahwa pola pengaturan tarif Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan
disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan
pelayanan kesehatan;
d. Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Konawe Selatan dengan segala pertimbangan
memenuhi syarat sebagai Badan Layanan Umum
(BLUD)
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, c dan huruf d
tersebut di atas di pandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik ndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286 );
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomo 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
9. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013
tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Rumah Sakit di Lingkungan Menteri
Kesehatan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 27 Tahun
2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun
2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 27);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun
2013 tentang Persyaratan Administratif Dalam
Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja
Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 28);
19 Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2013 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 29); Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun
2013 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 30).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK TARIF PELAYANAN BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN RUMAH SAKIT SEBAGAI
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB V
STRUKTUR KEPENGURUSAN PEJABAT PENGELOLA BLUD DAN
MEKANISME PENGELOLAAN SUMBER DANA BAB VI
JENIS-JENIS PELAYANAN BAB VII
PROSEDUR DAN PERSYARATAN BAB VIII
PELAYANAN OBAT-OBATAN DAN BAHAN/ALAT HABIS PAKAI
BAB IX
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN SASARAN BESARAN TARIF PELAYANAN BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN TARIF PELAYANAN BAB XI
PENGELOLAAN PENERIMAAN BAB XII
PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARIF PELAYANAN BAB XIII
PEMANFAATAN DAN PENGALOKASIAN TARIF BAB XIV
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN
YANG TIDAK TERTAGIH BAB XV
KETENTUAN PERALIHAN BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Peraturan Bupati ini maka semua jenis retribusi
yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Puskesmas dan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
79 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2015/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kepil
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Kerja Puskesmas di Kabupaten, maka untuk kelancaran pelaksanaan penerapannya perlu menyusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Puskemas Kepil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kepil Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Azas
Bab III Puskesmas Kepil
Bab IV Organisasi Puskesmas Kepil
Bab V Pengelolaan Keuangan
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Kendari Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,
perlu menetapkan rencana strategis Badan Layanan
Umum Daerah Puskesmas dengan Peraturan Wali Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana.
dirnaksud dalam. huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wall Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dacrab Pusat
Kesehatan Masyarakat Kota Kendari Tabun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nemer
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 rentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Ta.mbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan.
Undang-Undang Nemer 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan. Lem.baran Negara Republik lndonesia Nom.or
5234) sebagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuo
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Indonesia Tahuo 2014 Nomor 244, Tambahao Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaima.na
telah diubah beberapa kali terakhir deogan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungao
Keuangan Antara Pemerin.tah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layaoao Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 48,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nornor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor I 14, Tambaban Lembaran Negara Republi.k 1ndonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Perarnran Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan
Le:mbaran Negara Republi.k Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daera.h (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana t.elah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tcntang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Sadan Layanan Umurn Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 457);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis
Dasar Pada Standar
Pemenuhan Mutu Pelayanan
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan (Berita Negara Republi.k Indonesia Tahun 2019
Nomor 68);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 14. Peraturan Mente.ri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan dan Pcngclolaan Kcuangan Badan
Layanan Umum Daerah (Lembaran Oaerah Kota Kendari
Tahun 2010 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerab Kota Kendari Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubaban Kedua atas Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 64 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pusat Kcschatan Masyarakat Pada Dinas
Kesehatan Kota Kendari (Betita Daerah Kota Kendari
Tahun 2018 Nomor 64);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KEDUDUKAN RENSTRA BLUD BAB III
SUSUNAN DAN SISTEMATIKA RENSTRA BLUD BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 11 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN REMUNERASI PUSKESMAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH KABUPATEN GORONTALO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2023 (11)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Pedoman Remunerasi Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Remunerasi Puskesmas Badan Layanan Umm Daerah kabupaten Gorontalo perlu diubah karena tidak sesuai dengan perkembangan dan karakteristik pada Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 202, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Remunerasi Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Terdiri dari 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2019
Badan Layanan Umum - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019 NOMOR : 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM
KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab telah ditetapkan peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 oleh masing-masing Perangkat Daerah maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2018, Permemdagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perbup Dharmasraya No. 31 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2019, dengan perubahan sebagai berikut :
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Dharmasraya Dharmasraya Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 31) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pasal 1 angka 13, angka 36, angka 37 diubah dan setelah angka 42 ditambahkan angka baru yakni angka 43 sehingga berbunyi sebagai berikut:
13. Sopir/ Pengemudi adalah seseorang yang berstatus PNS dan Non PNS bertugas sebagai pengemudi kendaraan dinas roda empat atau lebih dan melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut.
36. Uang Lembur adalah imbalan yang diberikan kepada PNS, PTT dan Non PNS yang bekerja di luar jam kerja/ waktu kerja normal yang telah ditetapkan berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang.
37. Uang makan lembur adalah makan dalam bentuk uang yang diberikan kepada PNS, PTT dan Non PNS yang bekerja di luar jam kerja/waktu kerja normal yang telah ditetapkan berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang.
43. Tenaga Ahli Penera/ Reparatir Metrologi Legal adalah tenaga ahli khusus/ professional dalam bidang Peneraan/ Reparasi Metrologi Legal yang di atur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2014.
2. Ketentuan pasal 9 ayat (3) huruf d angka 6, huruf e angka 1 ayat (6) huruf b angka 6 dan huruf c angka 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
(3) Pejabat yang berwenang menandatangani Surat Perintah Tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sebagai berikut:
a. Bupati menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah;
b. Wakil Bupati menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah apabila Bupati berhalangan;
c. Sekretaris Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh:
1. Sekretaris Daerah apabila Bupati/Wakil Bupati berhalangan; dan
2. Pejabat Eselon II dilingkup Sekretariat Daerah.
d. Kepala Perangkat Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh;
1. Kepala Perangkat Daerah;
2. Pejabat Struktural pada Perangkat Daerah;
3. Pejabat Fungsional/ PNS pada Perangkat Daerah;
4. PTT pada Perangkat Daerah;
5. Tenaga non PNS pada Perangkat
6. Daerah; dan
7. Sopir/ Pengemudi pada Perangkat
8. Daerah.
e. Asisten An. Sekretaris Daerah menandatangani surat perintah tugas yang dilaksanakan oleh;
1. Pejabat Eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional, PTT, Sopir/ Pengemudi dan Non PNS pada Sekretariat Daerah;
2. Pejabat lainnya yang pembiayaan perjalanan dinasnya dibebankan pada Sekretariat Daerah.
(4) Penandatanganan surat perintah tugas untuk pejabat struktural dan fungsional lainnya pada Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d angka 2 dan angka 3 dapat ditanda tangani oleh Sekretaris apabila Kepala Perangkat Daerah berhalangan.
(5) Surat perintah tugas tenaga Non PNS yang melakukan perjalanan dinas dalam daerah ditanda tangani bersamaan dengan PNS yangditugaskan.
(6) SPPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditanda tangani oleh :
a. Sekretaris Daerah menandatangani SPPD yang dilaksanakan oleh;
1. Sekretaris Daerah;
2. Pejabat Eselon II dilingkup Sekretariat daerah.
serta perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Perbup Nomor 31 Tahun 2018
Perbup Nomor 11 Tahun 2019
36 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mahakam
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum dikelola secara profesional dalam peningkatan kualitas, kuantitas dan pelayanan publik di bidang penyediaan air bersih sesuai asas umum pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PRAM) Tirta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.13 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.25 Tahun 2000; PP No.16 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.42 Tahun 2008; Permendagri No.2 Tahun 2007; Kepmendagri No.47 Tahun 1999; Perda Tingkat II Kutai No.4 Tahun 1987; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi dan lambang PDAM; dewan pengawas; direksi; uraian tugas; Satuan Pengawas Intern Perusahaan; bidang penelitian dan pengembangan; tata kerja; kepegawaian; pembiayaan; ketentuan tarif dan besarnya tarif; ketentuan peralihan serta penutup tentang susunan organisasi dan tata kerja PDAM Tirta Mahakam.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
Perda Kutai Kartanegara No.13 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 11 Tahun 2013
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - LABORATORIUM KESEHATAN MASYARAKAT
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2013/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 tahun 2010 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan, telah dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2010, perubahan status Pusat Kesehatan Masyarakat dapat dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan, beban tugas dan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menyelesaikan pembangunan sarana gedung Puskesmas Cibeber, Sukasari, Cugenang, Tanggeung, dan Puskesmas Takokak, yang berfungsi sebagai pelayanan obsentri neonatal emergensi dasar, oleh karena itu status Pusat Kesehatan Masyarakat perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratirum Kesehatan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Cianjur nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Cianjur Nomor 14 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ketentuan Pasal 2 angka 5, 7, 16, 21, dan 24 dan Penambahan 5 angka baru pada ketentuan Pasal 3, sesudah angka 8 Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratirum Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2013.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2022
pengadaan barang jasa - BLUD - RSUD - Uptd puskesmas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan UPTD Puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam upaya pelaksanaan pelayanan publik yang lebih bermutu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rumah Sakit Umum Daerah dan UPTD Puskesmas di Kutai Karatanegara sebagai Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan fleksibilitas penerapan praktik bisnis yang sehat dengan kualitas dan kuantitas yang terukur. Dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang dan/atau Jasa perlu pengaturan Pengadaan Barang dan/atau Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan konstribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan, lebih cepat, dan lebih mudah sesuai kebutuhan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dan UPTD Puskesmas di Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan UPTD Puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BLUD; Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Perbup Kutai Kartanegara No. 96 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa PPK-BLUD RSUD Abadi Samboja; Perbup Kutai Kartanegara No. 27 Tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa untuk Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit; dan Perbup Kutai Kartanegara No. 42 Tahun 2018 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa untuk Badan Layanan Umum Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat