Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota
Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemilihan
Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu
Menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Perda No. 14 Tahun 2016
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, meliputi Pelaksanaan; Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa; Pembiayaan.
Contoh Format Laporan, Surat Keputusan, berita acara dan admintrasi
kelengkapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa lainnya tercantum dalam
lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
40 hlm., Lampiran 64 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banyumas No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
dana desa - PENGALOKASIAN DAN TATA CARA PENGALOKASIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa mekanisme pengalokasian dan tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyutnas Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa; bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan; bahwa untuk lebih mendorong Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk meningkatkan kinerjanya agar kegiataii penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa semakin terselenggara dengan baik, perlu menjamin kepastian hukum atas besaran Alokasi Dana Desa sebagai sumber anggaran untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 113 Tahun 2014; Perbup Banyumas No 73 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada pengalokasian dalam APBD untuk setiap Tahun Anggaran dan dialokasikan paling sedikit 10% dari dana perimbangan yang diterima oleh Pemerintah Kab Banyumas dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
Perubahan pada definisi Alokasi Dana Desa dan Dana Perimbangan dan perubahan pada pos pengeluaran sebanyak 30% APBDes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pengaturan Kebijakan dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA PANGKALAN KONGSI KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Pangkalan Kongsi Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 137 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Perda Kab.Sambas No. 1 Tahun 2015; Perda Kab.Sambas No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
20 Halaman dan 6 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kota Sawahlunto
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Perda Provinsi Sumbar No. 7 Tahun 2018, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul
4. Kewenangan Lokal Berskala Desa
5. Mekanisme Penyelenggaraan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
6. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kewenangan Desa
7. Pendanaan
8. Pungutan Desa
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 4 Tahun 2016 Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 4 TAHUN 2016 TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 17 Tahun 2011
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA UJUNG JAMBU KECAMATAN JONGKONG KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/NO.17, LL Kab. Kapuas Hulu: 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA UJUNG JAMBU KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Ujung Jambu Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, Permendagri No.76 Tahun 2012 , Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu no.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sragen No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan kebutuhan dalam penyelenggaran Pemerintahan Desa, serta guna kelancaran dan ketertiban administrasi, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, perlu diubah dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa yaitu tentang Mutasi jabatan Perangkat Desa, Pendaftaran mutasi Perangkat Desa oleh Perangkat Desa dan uji kompetensi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 17 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kaur No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kaur
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKATDAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2022 NOMOR 1021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKATDAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) yang ada di kelurahan mempunyai tugas membantu menjalankan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, sehingga perlu diberikan tunjangan sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1), Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Uandang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan BPD dan penghasilan pengurus RT dan perlindungan masyarakat dan kelembagaan lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Rukun Tetangga Dan Perlindungan Masyarakat Dan KelembagaanDesa Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 ten tang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tentang
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2018 ten tang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 /PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 /PMK.07/2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199 /PMK.07/2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
PENGHASILAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, RUKUN TETANGGA DAN PERLINDUNGAN MASYARAKATDAN KELEMBAGAAN DESA LAINNYA DALAM WILAYAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kaur Nomor
10 Tahun 2019 ten tang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kaur sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kaur Nomor 08 Tahun
2021 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kaur
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang No. 17 Tahun 2016
desa - pendirian dan pengelolaan bumdesa dan bumdesa bersama
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2016/NO.17, TLD.2016/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan USaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan, memberdayakan
potensi dan mengelola kekayaan desa dan antar desa,
guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan
untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa, serta untuk
memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat
desa maka desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik
Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama sesuai
dengan kebutuhan dan potensi desa; b. bahwa guna memberi pedoman dalam pembentukan dan
pengelolaan serta pengembangan usaha Badan Usaha
Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama, perlu
disusun Peraturan Daerah; c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembentukan
Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak
sesuai dengan perkembangan sehingga perlu ditinjau
kembali; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian dan
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha
Milik Desa Bersama;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU Nomor 13 Tahun 1950;
UU Nomor 67 Tahun 1958;
UU Nomor 1 Tahun 2013;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
PP Nomor 16 Tahun 1976;
PP Nomor 69 Tahun 1992;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
1.Pendirian BUM Desa dan BUM Desa Bersama 2.Pengelolaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama 3.Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat