PERWALI Kota Bekasi No. 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 55 Tahun 2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
perjalanan - dinas - jabatan - dalam - negeri - bagi - wali - kota - wakil - wali - kota - pimpinan - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - anggota - dewan - perwakilan - rakyat - daerah - aparatur - sipil - negara - dan - pegawai - tidak - tetap - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - bekasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah mengenai pelaksanaan perjaldin bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan ASN yang dibiayai oleh APBD Dan sehubungan dengan ditetapkannya Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang SHSR & Permenkeu No. 113/PMK.05/2012 maka perlu menetapkan Perwali tentang Perjaldin Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, ASN dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemda Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU 2 No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan No. 1 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permenkeu RI No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 12 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Jabatan, Biaya Perjalanan Dinas Jabatan, Pelaksana Dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022
tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Penerbitan Keterangan Rencana Kota.
Dasar Hukum: Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota dengan sistematika: Ketentuan Umum; Asas; Maksud Dan Tujuan; Standar Teknis; Tata Cara Dan Mekanisme Penerbitan SKRK; Tata Hubungan Kerja; Pendanaan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 29 Tahun 2023
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR 1185
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu adanya perubahan konkret dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaur;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1577);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun
2022 Nomor 290);
15. Peraturan Bupati Kaur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 1096);
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2017 Nomor 488)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 8 ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 20 ayat (3), Pasal 24 ayat (3), Pasal 27 ayat (4), Pasal 29 ayat (3), Pasal 32 ayat (2), Pasal 56 ayat (3), Pasal 58 ayat (3), Pasal 60 ayat (3), Pasal 62 ayat (3), Pasal 64 ayat (2), Pasal 65 ayat (2), Pasal 66 ayat (2), Pasal 67 ayat (6), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (2), Pasal 75, Pasal 77 ayat (2), dan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 21 Tahun 2019.
PP ini mengatur mengenai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) yang merupakan sistem pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina; serta pengawasan dan/atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, keamanan pakan dan mutu pakan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, serta tumbuhan dan satwa liar, tumbuhan dan satwa langka yang dimasukkan ke dalam, tersebarnya dari suatu area ke area lain dan/atau dikeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia. Sumber daya manusia untuk penyelenggaraan karantina terdiri atas pejabat karantina dan pejabat lainnya.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
PP ini mencabut PP Nomor 82 Tahun 2000; PP Nomor 14 Tahun 2002; dan PP Nomor 15 Tahun 2002.
Rencana Zonasi - Kawasan - Antarwilayah - Laut Flores
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 29, LN.2023/No.74, jdih.setneg.go.id: 61 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan perencanaan zonasi kawasan laut berupa rencana zonasi kawasan antarwilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2014; dan PP Nomor 32 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores yang meliputi batas rencana zonasi kawasan antarwilayah Laut Flores. Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang wilayah nasional serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Antarwilayah Laut Flores. Rencana zonasi wilayah perairan memuat: 1) tujuan, kebijakan, dan strategi perencanaan zonasi; 2) rencana Struktur Ruang Laut; 3) rencana Pola Ruang Laut; 4) Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional; 5) alur migrasi biota Laut; dan 6) Peraturan Pemanfaatan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Lampiran file: 2 berkas.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 29; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4318
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi pengolahan limbah cair dalam bentuk tinja, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair Dalam Bentuk Tinja;
b. bahwa dalam rangka evaluasi pelayanan dan memperhatikan indeks harga serta terjadinya perkembangan perekonomian di Kota Surabaya, maka Tarif Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair Dalam Bentuk Tinja, peninjauan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 1 Tahun 2016;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 9 Tahun 2021;
Peraturan Walikota Surabaya No 72 Tahun 2021.
Tarif Retribusi Pengolahan Limbah Cair dalam Bentuk Tinja sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair Dalam Bentuk Tinja diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemantaatan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum Daerah,
pendapatan
Badan layanan
Umum Daerah
dapat
dipergunakan
untuk belanja operasional
dan belanja modal;
b. bahwa
untuk
meningkattan
kineg'a keuangan
dan
kinerja
pelayanan,
menyelenggarakan
praktik
bisnis
yang
sehat dan
transparan diperlukan
pedoman
pemanfaatan pendapatan
Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf
a dan
huruf b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang
Pemanfaatan Pendapatan
Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Undang-Undang
Nomor 4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
4267);
2. Undang-Undang
Nomor 15 tahun
2OO4 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggungiawab
Keuangan
Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2004
Nomor
66,
Tambahan kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4400); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan l,embaran Negara Nomor
5063);
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
20L4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Nomor
5587); sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir
dengan
Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-
Undang
Nomor
2
Tahun
2O22 Tentaag Cipta Ke{a
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor
238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
6322);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Menteri
Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2O18
Tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80
Tahun 2015
Tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor 157); 7. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun 2018
tentang
Badan Layanan Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
1213);
8.
Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor
43 Tahun 2019 tentang
Fusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
indonesia
Tahun 2019
Nomor 1335);
9.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
77
Tahun 2O2O
Tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor
1781); 10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
6 Tahun 2022 tentang
Penggunaan
Jasa Pelayanan Kesehatan
dan
Dukungan
Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan
dalam Pemanfaatan
Dana Kapitasi
Jaminan
Kesehatan Nasiona,l
pada
Fasilitas
Kesehatan
Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 6);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
3 Tahun 2023 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2023
Nomor
35);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7
tentang Urusan
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2007
Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2O21 lentang Pokok
-
Pokok Pengelolaan Keuangarr
Daerah
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor B
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2016
Nomor 8)
sebagaimana telah
diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
4
Tahun
2022 Tefiang
perubahan
Keempat atas
Peraturan
Daerah Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor
4);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB
II
MAKSUD
DAN TUJUAN BAB III
RUANG
LINGKUP BAB IV
STRUKTUR ANGGARAN
BADAN LAYANAN
UMUM
DAERAH BAB V
PEMANFAATAN
PENDAPATAN BAB
VI
PENGELOLAAN JASA
PELAYANAN BAB VII
PEMANFAATAN BELANJA OPERASIONAL BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN
DAN PENGAWASAN BAB
IX
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 29 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46807/2023pg00350029.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 93 Tahun 2015;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2021;'
Perpres No 77 Tahun 2015;
Permenkes NO 755/MENKES/ PER/IV/2011;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 31 Tahun 2022;
Pergub Jawa Timur No 92 Tahun 2019;
Pergub Jawa Timur No 89 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 111 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai:
a. tatanan peraturan dasar yang mengatur hubungan pemilik, pengelola, komite, dan SPI, sehingga penyelenggaraan Rumah Sakit dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas;
b. pedoman dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Rumah Sakit;
c. pedoman dalam pembuatan kebijakan teknis manajerial atau operasional layanan Rumah Sakit; dan
d. pedoman bagi penyelesaian konflik internal Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 29, BN.2023/No.250, jdih.kemenkeu.go.id: 9 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Singaperbangsa Karawang pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 29; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-29-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-dinas-pemberdayaan-perempuan-perlindungan-anak-pengendalian-penduduk-dan-keluarga-berencana-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-
2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat
Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor l 7 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahon 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52331 sebagaimana telah diubah bcberapa kali lerakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kah, terakhtr dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kcdua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Anta.ra Pemerintah Pusat dan Pemenntah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tamabhan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerinlah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provmer, dan Pemerinlahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Oaen,h (Lembaran Negara Repubhk tndonesta Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
10. Peraturan Pemenntah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengenrlalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pemhangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11 Peraturan Pemenntah Nomor 12 Tahun 2017;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengclolaan Keuangan Daerah (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Presrden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Repub\ik Indonesia Tahun 2020 Nomor JO);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah drubah dengan Peraluran Menlen Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menten Dala.m Negen Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pemlmngunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312)
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasr, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
18. Keputusan Menteri da\am Negen Nemer 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan lnventarisasi Klasifikasi, Kodeflkaat, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
19. lnstruksr Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 ten tang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru,
20. Peraturan Daerah Provtnsi Jawa Timur Nomor l Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPDJ Propinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025;
21. Peraturan Daerah Kabupa.ten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana l"embangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2005-2025;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 20 IO tentang Rcncana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029;
23. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Renstra DP3AP2KB Tahun 2024-2026 merupakan penjabaran dari RPD Kabupaten Pa.suruan Tahun 2024-2026.
Kepa]a DP3AP2KB wajih melaksanakan Renstra DP3AP2KB dalam rangka mendukung capaian Tujuan dan Sasaran yang tertuang dalam Dokumen RPD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstra DP3AP2KB Tahun 2027, Renstra DP3AP2KB Tahun 2024-2026 ini dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun Renja DP3AP2KB Tahun 2027.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat