Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN RESIKO PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENCAPAI TUJUAN ORGANISASI MELALUI KEGIATAN YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, KEANDALAN PELAPORAN KEUANGAN, PENGAMANAN ASET NEGARA, DAN KETAATAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, PERLU MELAKUKAN PENGENDALIAN ATAS PENYELENGGARAAN KEGIATAN PEMERINTAHAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a
.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 33 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN JAM KERJA DAN PENGISIAN DAFTAR HADIR PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu dilakukan pengaturan kembali mengenai jam kerja dan pengisian daftar hadir Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Ketentuan Jam Kerja Dan Pengisian Daftar Hadir Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dengan
Peraturan Bupati Lumajang.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964 tentang Jam Kerja pada Kantor Pemerintah Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk keseragaman pemahaman dan kelancaran pelaksanaan tugas
Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, yaitu :
a. menjamin terwujudnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pegawai ASN;
b. meningkatkan disiplin, kinerja, kualitas, tanggung jawab dan produktifitas serta profesionalisme Pegawai ASN;
c. menjaga martabat dan kewibawaan Pegawai ASN;
d. menerapkan reformasi birokrasi; dan
e. menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan
Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan
Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan Dewan Rakyat
Daerah Kabupaten Empat Lawang, perlu dilakukan
perhitugan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Empat Lawang; dan berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (5) Peraturan
Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Empat Lawang, ketentuan mengenai pengelompokan
kemampuan keuangan daerah diatur dengan
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 4.1
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun
2018; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini memuat pengelompokan kemampuan daerah dan penentuan kelompok kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a
.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 44 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pedoman Penggunaan Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Lokal Kelurahan dan Dana Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 230 UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa untuk tata cara pedoman penggunaan dana pembanguan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan dana pemberdayaan masyarakat di Kelurahan perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pedoman Penggunaan Dana Pembangunan Sarana dan Prasarana Lokal Kelurahan dan Dana Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 38 Tahun 2017; PP No 17 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 13 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 10 Tahun 2016; Perbup No 18 Tahun 2012; Perbup Temanggung No 112 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pengalokasian dan penggunaan tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 27 Tahun 2018
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Inpres Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; dan Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
-
-
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawal Negerl Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perda Kab Boyolali No 4 Tahun 2007; Perda Kab Boyolali No 16 Tahun 2016; Perda Kab Boyolali No 12 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perbup Boyolali No 37 Tahun 2016; Perbup Boyolali No 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan kepada PNS, TPP Statis dan TPP Dinamis, Monitoring dan Evaluasi, Cara Penghitunagn Tambahan Penghasilan Pegawai, Alokasi Anggaran, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Boyolali Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Kabupaten Boyolali (Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2017 Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
90 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2018
struktur organisasi-dinas perindustrian dan perdagangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD No. 27/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen No 73 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
: a. bahwa dengan adanya perubahan tugas dan fungsi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kebumen, perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan
Perdagangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No 6 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 7 Tahun 2016;
Dalam materi ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Perindustrian dan Perdagangan yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 21 diubah ;
2. Ketentuan Pasal 22 diubah;
3. Ketentuan Pasal 24 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 73 Tahun 2016
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DESA WISATA BILEBANTE SEBAGAI PUSAT KULINER IKAN BERBASIS BUDAYA
ABSTRAK:
Sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, diperlukan upaya diversifikasi objek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan. Dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk kawasan wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Desa Wisata Bilebante sebagai Pusat Kuliner Ikan Berbasis Budaya.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan menteri Pertanian Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran dan Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab, Hak dan Kewajiban, Pemanfaatan dan Pengembangan, Kawasan Desa Wisata, Pengelolaan dan Pengawasan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat