SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2018 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong.
- UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Inpres Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; dan Perda Kab. Sorong Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
- -
- -
- 12 halaman
|