Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
PROGRAM GERAKAN MEMBANGUN BERSAMA RAKYAT (GMBR)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa Program Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) bertujuan
untuk percepatan pengentasan kemiskinan dan menggali potensi serta
partisipasi masyarakat Pekon/Kelurahan, guna percepatan dan
pemerataan pembangunan;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a diatas agar dapat
lebih optimal dan berhasil guna, maka perlu diatur Petunjuk Teknis
(Juknis) Program Gerakan Membangun Bersama Rakyat (GMBR) diatur
dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2004
tentang Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Barat;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2008
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Lampung Barat Tahun 2007-2012;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 18 Tahun 2010
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2011
( Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 18 );
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten dan Staf Ahli Bupati,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Barat Nomor 10 Tahun 2010;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Barat Nomor 11 Tahun 2010;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Lampung Barat Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12
Tahun 2010; dan
12. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain sebagai
bagian dari Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2010;
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Perencanaan Program
3. Pelaksanaan Program
4. Pengenaan Pajak
5. Mekanisme Pencairan dan Penyaluran Dana
6. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011
PERBUP Kab. Pemalang No. 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011
Mengubah
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 211/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi
Prognosa Definitif Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai
Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
Tahun Anggaran 2010 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
212/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Prognosa
Definitif Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2010
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
Daerah ; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun
2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah Tahun Anggaran 2011 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
247/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Sementara
Bantuan Operasional Sekolah Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten dan
Kota Tahun Anggaran 2011 ; dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 157 Tahun 2010 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2011, maka perlu dilakukan penyesuaian
penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 Bab IV Hal-hal
Khusus No. 6 menyatakan : Program dan kegiatan yang dibiayai dari
dana transfer dan sudah jelas peruntukannya seperti Dana Darurat,
Dana Bencana Alam, DAK dan bantuan keuangan yang bersifat
khusus serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau
mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 157 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 Lampiran I diubah, Ketentuan Pasal 3 Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 52 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2011 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011
PERBUP Kab. Karawang No. 5 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARAWANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENGELUARAN YANG BERSIFAT TETAP, WAJIB DAN MENGIKAT SERTA MENDESAK BAGI DANA BOS, PHBI DAN PHBN DARI APBD KABUPATEN KARAWANG TAHUN ANGGARAN 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN YANG BERSIFAT TETAP, WAJIB DAN MENGIKAT SERTA MENDESAK BAGI DANA BOS, PHBI DAN PHBN DARI APBD KABUPATEN KARAWANG TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 3 Tahun 2011
Perbup Kab. Sukoharjo No. 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 29 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2011 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 26 Tahun 2011 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun
2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011, penyaluran dana BOS untuk sekolah
negeri dianggarkan melalui Belanja Langsung dalam bentuk
program/kegiatan dan untuk sekolah swasta dianggarkan dalam Belanja
daerah , Kelompok Belanja Tidak Langsung jenis Belanja Hibah, sedangkan
pada APBD Tahun Anggaran 2011 dialokasikan pada Belanja Langsung
Dinas Pendidikan, sehingga perlu disesuaikan; Bahwa pemberian Tambahan Penghasilan bagi Guru PNSD dan Tunjangan
Profesi Guru PNSD di Kabupaten Sukoharjo tahun 2010 akan direalisasi
pada Tahun Anggaran 2011 sehingga APBD perlu disesuaikan ; bahwa berdasarkan ketentuan Angka Romawi IV, Hal-Hal Khusus butir 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011, program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan
sudah jelas peruntukannya yang belum cukup tersedia dan/atau belum
dianggarkan dalam APBD, dapat melaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD; bahwa sehubungan hal tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
merubah Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran pada Bagian angka 1 dan angka 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2011
TUNJANGAN - KHUSUS - KEPADA - PEGAWAI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN SAROLANGUN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2011/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KHUSUS KEPADA PEGAWAI BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (BPPTSP) KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi memberikan perhatian yang lebih besar pada pelaku usaha dengan memberikan pelayanan perizinan dengan sistem satu pintu;
bahwa tugas dan fungsi Pengelolaan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan oleh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola semua bentuk pelayanan perizinan dan non perizinan di daerah dengan sistem satu pintu;
bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dimaksud perlu memberikan tunjangan khusus kepada pegawai Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b, dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Sarolangun
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 04 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 08 Tahun 2009
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Kabupaten Sarolangun; Meliputi Tunjangan Khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
4 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga, Lembaran Daerah Nomor 13 Tahun 2010 serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan, dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2011.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2011
PERBUP Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majalengka
Mencabut
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 7 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBUP Kab. Sleman No. 46 Tahun 2013 tentang Bantuan Operasional Sekolah Dasar Untuk Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 26 Tahun 2009 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran plaksanaan pemberian bantuan
operasional sekolah dasar dan sekolah menengah pertama perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Sleman Nomoe 26 Tahun 2009 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan ngen Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun 2009;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 26 Tahun 2009 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 26 Tahun 2009 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Jumlah Halaman: 3 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat